Senin, 05 Desember 2016
REVOLUSI INDUSTRI
Revolusi industri adalah suatu gerakan yang
mengakibatkan terjadinya perubahan di bidang industri yang sebelumnya
menggunakan tenaga manusia dan hewan menjadi tenaga penggerak mesin. Revolusi
Industri pertama kali berlangsung di negara Inggris pada tahun 1750. Peristiwa
Revolusi Industri di Inggris kemudian berkembang ke seluruh negara di Eropa.
Tenaga manusia dan hewan pada awalnya
dimanfaatkan sebagai tenaga penggerak dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi saat
Revolusi Industri terjadi, maka kedua jenis tenaga tersebut digantikan oleh
tenaga uap air yang mampu menggerakkan mesin-mesin industri dan tenaga
penggerak lainnya. Sejak saat itu, manusia dibebaskan dari peranannya sebagai
sumber tenaga di berbagai pusat kegiatan industri dan pabrik.
Awal mula penggunaan istilah "Revolusi
Industri" ditemukan dalam surat oleh seorang utusan Perancis bernama Louis-Guillaume Otto pada tanggal 6 Juli
1799, dimana dia menuliskan bahwa Perancis telah memasuki era industrialise. Dalam
buku terbitan tahun 1976 yang berjudul : Keywords:
A Vocabulary of Culture and Society, Raymond
Williams menyatakan bahwa kata itu sebagai sebutan untuk istilah
"industri".
Revolusi Industri Adalah Perubahan besar,
secara cepat, dan radikal yang mempengaruhi kehidupan corak manusia sering
disebut revolusi. Istilah revolusi biasanya digunakan dalam melihat perubahan
politik atau sistem pemerintahan. Namun, Revolusi Industri di Inggris pada
hakikatnya adalah perubahan dalam cara pembuatan barang-barang yang semula
dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) kemudian digantikan dengan tenaga
mesin. Dengan demikian, barang-barang dapat dihasilkan dalam jumlah banyak
dengan waktu yang relatif singkat.
Pada zaman pertengahan Inggris masih
merupakan sebuah wilayah yang terbelakang. Saat itu Inggris hanya mempunyai
satu kota penting: London. Selebihnya wilayah Inggris hanya wilayah pedesaan
yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Walaupun demikian
sumber utama pendapatan Inggris dari kerajinan bulu domba sebagai bahan wol merupakan
bulu domba yang menjadi bahan mentah utama bagi pusat-pusat industri kain wol
di Italia Utara dan Vlaanderen.
Pada saat itu kebutuhan masyarakat Inggris
belum begitu banyak sehingga kebutuhan akan sandang, pangan dan papan dapat
dipenuhi oleh masingmasing keluarga. Pada saat itu perdagangan belum
berkembang. Kegiatan tukar menukar barang masih dalam skala kecil dengan
jangkauan wilayah yang relatif terbatas.
Hal tersebut disebabkan karena satu keluarga
hanya menghasilkan barang untuk kebutuhan keluarganya sendiri. Produksi mereka
tidak dimaksudkan untuk dijual kepada orang lain, hanya untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari. Perilaku seperti ini merupakan salah satu ciri
dari masyarakat tradisional.
Kondisi
Masyarakat Inggris Sebelum Revolusi Industri :
Pada abad ke-16 dan ke-17 kondisi
negara-negara Eropa selain Inggris selalu dalam keadaan peperangan dan
perselisihan. Akibatnya banyak usahawan dan para tukang dari pusat industri
berdatangan ke Negara yang aman dan tidak terlalu bergejolak. Salah satu dari
negara yang tidak terlalu bergejolak tersebut adalah Inggris. Sebagian besar
usahawan tersebut menetap di Inggris. Sementara kedatangan para pengusaha dan
tukang tersebut telah mendatangkan keuntungan bagi perekonomian Inggris. Hal
tersebut ditandai dengan maraknya industri rumahan (home industry).
Benda-benda yang dibuat oleh industri rumahan
tersebut adalah senjata, perhiasan, perabot rumah tangga dan alat kerja.
Meskipun demikian mereka belum menghasilkan barang dalam skala besar. Mereka
hanya membuat barang apabila ada pesanan. Melalui usaha yang masih terbatas
tersebut masyarakat Inggris tumbuh menjadi kelompok masyarakat yang bermodal.
Golongan masyarakat pemilik modal ini yang nantinya disebut sebagai kaum
kapitalis.
Para pemilik modal ini mendirikan tempat
kerja baru dengan mekanisme kerja yang baru pula. Para pemilik modal membuat
gedung yang luas dan dilengkapi alat kerja. Proses pengoperasian alat kerja
tersebut masih dikerjakan oleh manusia (manufaktur). Pada manufaktur ini masih
banyak tenaga yang dipekerjakan dengan upah yang rendah. Hal tersebut
disebabkan karena pekerjaan mereka tidak memerlukan latihan dan keahlian yang
tinggi.
Pekerjaan pada manufaktur masih bisa
dilakukan menggunakan tangan dan sama sekali tidak menggunakan alat. Berdirinya
manufaktur tersebut telah menggeser industry rumahan yang sebelumnya cukup
banyak di Inggris. Akibatnya para pemilik industri rumahan mulai mengalihkan
usahanya ke manufaktur.
Berkembangnya industri manufaktur ini sangat
menguntungkan perekonomian Inggris dan sekaligus membuka peluang terjadinya
Revolusi Industri. Kebutuhan akan alat-alat pada manufaktur tersebut telah
mendorong masyarakat Inggris untuk mencari solusi. Maka ditemukanlah banyak
alat yang dapat mempermudah pekerjaan pada menufaktur-manufaktur yang telah
berdiri.
Faktor-faktor
yang Melatarbelakangi Revolusi Industri :
Revolusi bisa diartikan sebagai perubahan
secara cepat atau perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang atau di
suatu tempat. Sementara Industri artinya proses membuat ataumenghasilkan suatu
barang. Perubahan yang terjadi di Inggris pada abad ke-18 merupakan perubahan
dalam memproduksi barang-barang dari penggunaan tenaga manusia kepada
mesinmesin. Jadi Revolusi Industri adalah perubahan cara membuat atau menghasilkan
barang yang semula menggunakan tenaga manusia beralih ke tenaga mesin.
Penemuan James
Watt merupakan awal mula munculnya Revolusi industri di Inggris terjadi
pada tahun 1763. James Watt adalah
seorang insinyur yang berasal dari Skotlandia. Dalam perjalanan dan
perkembangan sejarah manusia, penemuannya ini kemudian dianggap sebagai
penemuan pertama yang berhasil membuat alat kerja dengan tenaga mesin.
Sebenarnya James Watt hanya memodifikasi mesin uap buatan Thomas Newcomen yang
dianggap memboroskan bahan bakar dan bertenaga kecil. James Watt kemudian
menemukan kondensator (alat untuk memadatkan uap) sehingga mesin uap Thomas Newcomen menjadi hemat. James
Watt terus memperbaiki mesin uapnya sehingga mesin uap Thomas Newcomen mulai
dilupakan orang dan mesin uap James Watt
semakin dikenal orang. Dalam perkembangan sejarah berikutnya, mesin uap James
Watt nantinya dipakai dalam kegiatan industri.
Dalam perkembangan selanjutnya. James Watt menjadi motivator untuk para
ahli lainnya menemukan alat-alat untuk membantu manusia dalam menyediakan
kebutuhan hidup yang tidak hanya sekedar mengendalkan tangan-tangan manusia.
Penemuan pada periode ini kemudian telah mengantarkanm kepada sejarah baru umat
manusia. Kemunculan Revolusi Industri dilatar belakangi oleh berbagai hal, di
antaranya:
a. Dalam Bidang
Politik
Pada abad ke-17 di Inggris terjadi peperangan
yang dahsyat antara bangsawan kuno dengan bangsawan baru yang dikenal dengan
Perang Mawar. Dalam peperangan tersebut bangsawan baru muncul sebagai pemenang.
Mereka berhasil menguasai kursi pemerintahan dan selanjutnya mengendalikan
negara Inggris.
Berbeda dengan bangsawan kuno yang terkesan
mewah dan boros, kaum bangsawan baru lebih menampilkan diri sebagai kelompok
masyarakat yang berpikiran maju. Bangsawan baru ini terdiri dari para bangsawan
rendah, petani kaya, pedagang sukses dan para tuan tanah pemilik modal. Dalam
menjalankan pemerintahan golongan ini lebih mengutamakan perekonomian daripada
kepentingan politik belaka.
Kemenangan bangsawan baru telah memberikan
angin segar untuk kemajuan Inggris karena focus perhatian mereka tertuju kepada
perekonomian, tidak lagi politik yang menjadi pusat perhatian bangsawan kuno.
Perdebatan politik yang terus-menerus kadang menghalangi kemajuan yang dicapai.
b. Dalam Bidang
Sosial-Ekonomi
Pada abad 18 pemerintah Inggris mengeluarkan
kebijakan menyangkut pengaturan status tanah. Pengaturan kembali tanah
pertanian di Inggris dikenal sebagai Revolusi Agraria. Revolusi diawali dengan
cara menukar tanah yang terpencar-pencar milik para bangsawan dengan tanah
petani di sekitarnya.
Melalui cara ini tanah bangsawan menjadi
luas, sebaliknya para petani mendapatkan tanah yang letaknya jauh dan kurang
produktif. Tidak jarang di antara para petani terpaksa meninggalkan tanahnya
atau terusir tanpa mendapatkan tanah hasil tukarannya. Selanjutnya para
bangsawan tersebut menjadikan tanahnya sebagai lahan peternakan domba atau
industri.
Banyaknya tanah pertanian yang berubah
menjadi daerah peternakan dan industri berkaitan dengan banyaknya permintaan
kain wol dan katun dari pasaran Eropa. Hal ini benar-benar telah mengokohkan
para bangsawan atau para pemilik modal untuk menggeluti bidang industri dan
peternakan. Apalagi para pengusaha di Inggris semakin diuntungkan dengan tenaga
kerja yang murah.
Tenaga kerja murah di Inggris terdiri dari
para petani yang telah kehilangan tanah dan mata pencahariannya, termasuk juga
kaum urban yang menyerbu kota-kota di Inggris karena perkembangannya sebagai
wilayah industri cukup menggiurkan. Manufaktur yang berdiri di Inggris banyak
menghasilkan barang-barang yang terbuat dari logam seperti cangkul, pisau,
wajan, dan lainnya.
Peralatan dari besi tersebut dibuat setelah
dileburkan ke dalam panas 1000 derajat celcius dengan bahan bakar kayu. Dengan
berjalanya kondisi alam yang semakin membahayakan, pemerintah Inggris kemudian
melarang penggunaan kayu sebagai bahan bakar karena dapat membahayakan
ekosistem hutan. Sebagai gantinya digunakan batubara yang di Inggris berlimpah.
Melalui ilmu pengetahuan yang sudah cukup
maju batu bara tersebut diubah menjadi cokes, yaitu proses yang agak mirip
dengan membuat arang menjadi kayu. Cokes telah membuka kemungkinan untuk
mengembangkan industri besi menjadi cikal bakal perkembangan industri di
Inggris.
Pada abad ke-18 pemerintah Inggris mulai
menikmati hasil dari kemakmuran negerinya. Marak dan berkembangnya Industri
manufaktur di Inggris ternyata diikuti dengan meningkatnya permintaan
masyarakat Eropa. Selain itu permintaan akan barang Inggris semakin luas
seiring dengan semakin luasnya jajahan Inggris, baik di Afrika maupun di Asia.
Kemajuan kegiatan industri yang masih menggunakan tenaga kerja itu telah
melahirkan kaum kapital di beberapa tempat dan kota di Inggris.
c. Dalam Bidang
Iptek dan Budaya
Sejak zaman Renaisans perhatian dan minat
masyarakat Inggris terhasap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar.
Orangorang saling berlomba mengadakan pembaharuan dalam segala bidang dan mulai
meninggalkan sesuatu yang dianggap kuno. Masyarakat Inggris sangat tertarik
dengan penelitian-penelitian terbaru dalam segala hal, termasuk industri.
Pada abad ke-17 di London sudah berdiri
perhimpunan yang bertujuan memajukan ilmu terutama matematika dan fisika. Hasil
penelitian ilmiah tidak hanya dijadikan rumusan atau teori belaka tetapi juga
diterapkan bagi peningkatan kesejahteraan hidup umat manusia, terutama bagi
kemajuan masyarakat Inggris.
Perangkat teknologi yang berhasil
meningkatkan industry pertekstilan di Inggris adalah alat pintal dan alat
tenun. Alat pintal adalah alat yang dapat memilih benang dari bahan kapas
sedangkan alat tenun adalah alat pembuat kain dengan bahan dasar benang. Orang
yang berhasil menciptakan alat tenun adalah John
Kay (1733). Alat tersebut diberi nama Flying
Shuttle (pintalan terbang).
Alat ini mampu bekerja lebih cepat dan dapat
melebarkan kain sesuai dengan yang diinginkan pembuatnya. Sedangkan yang
menemukan alat pintal adalah Hargreaves (1762). Alat ini kemudian diberi nama
Spinning Jenny. Alat penemuan Hargreaves
ini dapat memintal berpuluh-puluh gulung benang sekaligus.
Pada perkembangan selanjutnya Inggris mampu
mengembangkan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya
penemuan alat-alat baru yang menggunakan tenaga mesin. Atas penemuan-penemuan
tersebut, maka pada abad ke-18 oleh Inggris sering dijuluki sebagai abad
penemuan. Berikut ini beberapa penemuan yang terjadi di Inggris pada abad ke-18.
Sumber:
- Sundoro, Mohammad Hadi. 2007. Dari Renaisans sampai Imperialisme Modern. Jember: University Press.
- http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri.
- http://luxuriopie.blogspot.com/2012/04/revolusi-industri.html.
KEBEBASAN PERS PADA ERA REFORMASI
Pada masa
pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto
kegiatan pers sangat
dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita
harus tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno
dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status
quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif,
yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan
bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya)
pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk
menentukan corak dan arah isi pers.
Pemberitaan
pers tentang peristiwa 15 Januari 1994 (Malari) menyebabkan 11 surat kabar
terkemuka ditutup untuk selamanya oleh rezim Soeharto. Surat kabar itu, antara
lain : Nusantara, Pedoman, Indonesia Raya, Abadi, Jakarta Times, dan Mahasiswa
Indonesia (Bandung). Disini terlihat sekali kekuasaan Soeharto yang otoriter dalam
melakukan segala cara agar kekuasaannya aman. Dalam periode ini walaupun sistim
politik bergeser ke langgam otoriter tetapi pers mahasiswa tetap berani
merefleksikan kenyataan yang hidup dalam masyarakat, melakukan kritik sosial,
serta melancarkan kritik tajam pada pembuat kebijaksanaan pemerintah. Sebagai
contoh dapat dilihat berita halama I “Salemba” No. 40. September 1997 : “Awan
Mendung di Negeri ini Apakah Hujan Darah Akan Menyusul”. Isi pers mahasiswa
diakhir tahun 1977 dan diawal tahun 1978 sangat berhubungan erat dengan situasi
politik, ketika itu menjelang sidang umum MPR, merupakan suatu momentum buat
geraka - gerakan politik termasuk
gerakan – gerakan mahasiswa. Pers mahasiswa ketika itu dengan berani
merefleksikan kenyataan yang hidup itu.
Pada tahun
1978, tujuh surat kabar ibu kota juga dibredel. Begitu hebatnya tekanan-tekanan pada pers umum saat itu sehingga para Pemimpin Redaksi dari tujuh media
masa tersebut, antara lain : Jakob Oetama (Kompas), R.P. Hendro (The Indonesia
Times), H.M. Said Budairy (Pelita), Soebagio Pr. (Sinar Harapan), Tribuana Said
(Merdeka), Charly T. Siahaan (Sinar Pagi), dan H.S. Abiyasa (Pos Sore) pada 26
Januari 1978 secara bersama -sama mengirim “surat permintaan maaf “ kepada
Presiden Soeharto sesudah media mereka dilarang terbit oleh Kopkamtib. Dalam
surat yang berisi permintaan izin untuk menerbitkan kembali itu juga tertera
persetujuan dari Ketua Pelaksanaan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat,
Harmoko dan Ketua Umum Serikat Penerbit Surat Kabar Pusat, Djamal Ali. Dilihat
dari penyerahan surat permintaan maaf ini kita bisa menyimpulkan bahwa Pers
pada waktu itu sudah tidak mempunyai kekuatan melawan pemerintah. Mereka akhirnya
menyerah kepada pemerintah dan secara praktis mereka membelenggu kebebasan
mereka sendiri dengan menyatakan diri tunduk kepada rezim Soeharto. Sedangkan
pada pers mahasiswa mereka mencapai puncaknya pada masa ini, tetapi karena
keberaniannya merefleksikan kenyataan yang hidup, dan melontarkan kritik sosial
yang tajam akibatnya pers mahasiswa pun dibreidel oleh penguasa. Hal ini
terjadi pada Salemba, Kampus, dan Mahasiswa Indonesia pada masa kondisi
obyektif politik bersifat otoriter.
Mahasiswa
banyak berperan dalam masa transisi antara era orde baru dan era reformasi
mereka banyak menyuarakan reformasi pada masa orde baru. Ketidakpuasan
mahasiswa terhadap moralitas penguasa politik pada saat Orde Baru, telah
menyulut berbagai pergerakan melawan tembok kekuasaan yang sangat kuat. Sikap
represif para penguasa Orde Baru menyebabkan banyak mahasiswa yang ditangkap,
tindakan seperti ini seakan mengaborsi lahirnya pemikiran-pemikiran kritis
mahasiswa ketika itu. Titik kulminasi pergerakan mahasiswa pada saat orde baru
terjadi tahun 1998. Kontradiksi politik dan sosial selama Orde Baru telah
menyulut gelombang perlawanan mahasiswa secara frontal. Di samping itu,
hantaman kuat krisis ekonomi yang dialami bangsa Indonesia pada saat itu, telah
membuat semua pihak menaruh mosi tidak percaya atas kebijakan penguasa. Idealisme
mahasiswa yang terkubur selama 32 tahun telah mengalami kebangkitan pada bulan
Mei 1998, yang ditandai oleh runtuhnya rezim Orde Baru. Berbagai peristiwa
tersebut membuktikan betapa mahasiswa talah menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari sejarah bangsa. Pemberontakan mahasiswa pada era orde baru
dapa dilihat pada berita yang terdapat dikoran – koran yang sebagian besar
memuat tentang amukan mahasiswa dan demo – demo dari mahasiswa.
Suatu
pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada
tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala
bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu.
Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi
masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan
ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini,
pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi
yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini
publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan
penyelenggara negara. Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik
oleh pers Indonesia. Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam
mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan
bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut.
Pada
tanggal 21 Mei 1998 orde baru tumbang dan mulailah era reformasi. Tuntutan
reformasi bergema ke semua sektor kehidupan, termasuk sektor kehidupan pers.
Selama rezim orde lama dan ditambah dengan 32 tahun di bawah rezim orde baru,
pers Indonesia tidak berdaya karena senantiasa ada di bawah bayang-bayang
ancaman pencabutah surat izin terbit. Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional
kembali menikmati kebebasan pers. Hal ini sejalan dengan alam reformasi,
keterbukaan, dan demokrasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia. Akibatnya, awal
reformasi banyak bermunculan penerbitan pers atau koran, majalah, atau tabloid
baru. Di Era reformasi pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
pers. Hal ini disambut gembira dikalangan pers, karena tercatat beberapa
kemajuan penting dibanding dengan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
Pertimbagangan
yang yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers :
a. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu
wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga
kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal
28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan
pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak
asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan
kebenaran, memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi
massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas,
fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan
kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan
perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
d. bahwa pers nasional berperan ikut menjaga
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
e. bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966
tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun
1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan e, perlu dibentuk Undang-undang tentang
Pers.
Sedangkan pertimbangan untuk Undang
Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok
Pers (UUPP) :
“Bahwa
untuk melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978
tentang Garisgaris Besar Haluan Negara khususnya bidang Penerangan dan Pers
dipandang perlu mengadakan perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967.”
Disini bisa kita lihat sendiri
bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 merupakan perjuangan pers nasional
untuk memperjuangkan kemerdekaan mereka sebagai sarana mereka memberikan
informasi yang sesuai dengan kenyataan kepada masyarakat dan bukan merupakan
alat siapa pun juga, berbeda dengan Undang-undang Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1982 yang hanya merubah kata – kata yang terdapat pada Undang-undang Nomor 4
Tahun 1967. Pada -Undang Nomor 40 Tahun 1999 para pejuang pers sepenuhnya
memberikan menuangkan aspirasi mereka pada undang – undang itu mereka
memberikannya
Setelah reformasi
bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam
mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media
baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers
dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia. Pers yang
bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang
demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik.
Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu
hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul
ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap
mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers
diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna
agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai
informasi tentang jalannya pemerintahan.
Pada masa
Reformasi pemerintah juga memberi kemudahan untuk memperoleh SIUPP. Akibat
kemudahan memperoleh SIUPP tersebut, jumlah pemohon SIUPP membengkak lebih dari
sepuluh kali lipat dibandingkan dengan masa Orde Baru. Kebijakan lain Pemerintah Kabinet Reformasi
dalam membuka peluang kebebasan pers adalah dengan mencabut SK Menpen Nomor 47
tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya
organisasi wartawan di Indonesia. Pencabutan SK ini, mengakhiri era wadah
tunggal organisasi kewartawanan, sehingga tidak sampai dalam satu tahun telah
tumbuh 34 organisasi wartawan cetak dan elektronik. Walaupun kehadirannya dapat
dipandang sebagai cerminan euphoria kebebasan, akan tetapi di pihak lain dapat
menjadi ajang kompetisi wartawan Indonesia meningkatkan profesionalitas mereka.
Pada masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid, departemen penerangan yang dianggap mengekang
pers dibubarkan. Pemerintah tidak mempunyai ruang untuk mengekang pers. Pers
yang tadinya diawasi dengan ketat oleh pemerintah pada masa Reformasi
ditiadakan. Yang ada hanya Dewan Pers yang bertugas untuk mengawasi dan
menetapkan pelaksanaan kode etik, juga sebagai mediator antara masyarakat, Pers
dan pemerintah apabila ada yang dirugikan. Pers yang bebas merupakan salah satu
komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai
prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara
kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting.
Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media
terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan
informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan
memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak
terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang
jalannya pemerintahan.
Kendatipun
secara politik pers sudah memperoleh kebebasannya, dalam arti hilangnya kontrol
pemerintah, akan tetapi hambatan non politik berupa tekanan publik/oknum
pemerintah masih dialami oleh pers Indonesia. Sampai dengan April 1999,
terdapat sedikitnya 47 kasus intimidasi terhadap jurnalis berupa intimidasi dan
kekerasan fisik. Pelaksanaan kebebasan pers pada Era Reformasi dalam
kenyataannya masih banyak menghadapi kendala. Euforia kebebasan berpendapat dan
kebebasan berorganisasi, ditanggapi dengan banyaknya diterbitkan suratkabar
atau media, serta didirikannya partai-partai politik. Fenomena euphoria
kebebasan politik berdampak pada kualitas pelaksanaan kebebasan pers. Dalam realitasnya
keberhasilan gerakan Reformasi membawa pengaruh pada kekuasaan pemerintah jauh
berkurang, untuk tidak mengatakan tiada sama sekali terhadap pers. Pergulatan
pers dengan sebuah rezim seolah telah usai. Pada masa reformasi pers sepenuhnya
bergulat dengan pasar yang semakin membuat jaya kelompok-kelompok media yang
sudah mapan secara ekonomis di masa Orde Baru. Untuk sementara pers Indonesia
boleh bernafas lega dari tekanan politis sambil mencari keuntungan uang
sebanyak mungkin. Fenomena ini kemudian melahirkan gejala kelompok-kelompok
usaha media, seperti Gramedia Grup, Sinar Kasih Grup, Pos Kota Grup, Presindo
Grup, dan Grafiti / Jawa Pos Grup.
Sungguh
ironi, dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia
cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu sisi,
kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa
Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan
tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk
mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai
instrumen pendidik masyarakat. Bukan hanya sekedar celah antara rakyat dengan
pemimpin, tetapi pers diharapkan dapat memberikan pendidikan untuk masyarakat
agar dapat membentuk karakter bangsa yang bermoral. Kebebasan pers dikeluhkan,
digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal
itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan
hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif,
sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan. Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh
pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku,
dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka
yakini.
Sayangnya,
berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi
ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur
pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi
ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media
massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak
tercermin dalam tampilan media massa saat ini. Sebagai dampak dari
komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap
semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun
menjadi sajian sehari-hari.
Sumber:
- Siregar, Amir Effendi. 1983. Pers Mahasiswa Indonesia Patah Tumbuh Hilang Berganti. Jakarta: PT Karya Unipress.
- Hidayat, Dedy N., Effendi Gazali, Harsono Suwardi, dan Ishadi S. K. 2000. Pers dalam Revolusi Mei Runtuhnya Sebuah Hegemoni. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Salemba. 23 Januari 1978. “Awan Mendung di Negeri ini Apakah Hujan Darah Akan Menyusul”.
- Serambi Indonesia. 22 Mei 1998. “Habibie Harus Akhiri Monopoli Anak Soeharto”.
- Serambi Indonesia. 22 Mei 1998. “Soeharto Mundur Pasar Bingung”.
- Serambi Indonesia. 7 mei 1998. “Halaman 1”.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
- Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
Perang Dunia I
Perang
Dunia pertama terjadi pada 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918, Perang ini
pada akhirnya diikuti oleh 4 (empat) Negara melawan kurang lebih 45 (empat
puluh lima) Negara. Perang terjadi di Eropa, Afrika, Timur Tengah, Cina,
Kepulauan Pasifik juga Amerika Selatan. Perang Dunia Pertama atau dalam bahasa
inggris disebut Great War, War of the Nations dan “War to End All Wars”. Perang
ini menjadi simbol pecahnya orde dunia lama, yaitu monarki absolutisme di
Eropa. Perang ini juga menjadi pemicu Revolusi Rusia, yang akan menginspirasi
revolusi lainnya di negara lainnya seperti Tiongkok dan Kuba, dan akan menjadi
basis bagi Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS.
Dalam latar
belakangnya perang ini terdapat penyebab umum dan penyebab khusus mengapa
perang ini dimulai. Penyebab umumnya, yaitu :
1.
Persaingan
Ekonomi dan Politik
Di Eropa
abad ke-19, penjajahan tersebar luas. Kekuatan bangsa Eropa seperti Inggris dan
Prancis telah membangun kekuasaan penjajahan di keempat penjuru dunia. Jerman,
yang telah membangun kesatuan politiknya lebih lama daripada negara-negara
lain, bekerja keras untuk menjadi pelopor dalam perlombaan ini.
Pada awal
abad ke-20, hubungan yang didasarkan pada kepentingan telah membagi Eropa
menjadi dua kutub yang berlawanan. Inggris, Prancis, dan Rusia berada di satu
pihak, dan Jerman beserta Kekaisaran Austria-Hungaria yang diperintah oleh
keluarga Hapsburg asal Jerman berada di pihak lainnya.
2.
Muncul
Persekutuan Negara-negara Eropa
A.
Triple
Alliance 1882 (Jerman, Austria-Hungary, Italia)
Triple
Alliance adalah persahabatan militer antara Jerman, Austria-Hungary dan Italia,
Sejarah persahabatan ini mulai pertama kali sejak Austria-Hungary mengalami
krisis ketika menghadapi konflik Bosnia, pada saat itu Bosnia telah dibantu
oleh Serbia dan Rusia, maka Austria-Hungary meminta dukungan dari Jerman yaitu
pada tahun 1879.
Seperti
Jerman, Italia memiliki keinginan yang serupa dalam hal menjaga kestabilan
nasional, tambah lagi Italia sedang berselisih dengan Prancis memperebutkan
Tunisia pada tahun 1881. Maka pada tahun 1882, Italia menjalin kerjasama antara
dua Negara yakni, Jerman dan Austria-Hungary.[3] Ketiga Negara ini memiliki
keinginan yang sama untuk menjadi Great Power atau Adikuasa pada masa awal abad ke 20 nanti. Istilah yang diberikan
kepada ketiga Negara ini adalah Central Power atau Blok Sentral.
Pada
awalnya Italia memihak kepada Triple Alliance namun pada akhirnya Italia
berbalik arah menyerang Jerman dan Austria-Hungary. Faktanya Triple Alliance
ini lebih didukung oleh anggota baru mereka yakni Khilafah Islamiah Usmani Turki daripada
Italia sebagai Anggota aslinya. Alasan Beroindahnya Italia ini dikarenakan pada
awal berpecah Perang Italia menyatakan diri sebagai Negara yang netral, namun
lama-lama Italia merasa dirugikan Triple Alliance dan berpindahlah Italia ke
Triple Entente.
B.
Triple
Entente (Perancis, Inggris, Russia)
Triple
Entente ( " Entente " — bahasa Perancis untuk "persetujuan"
) nama ini adalah istilah yang diberikan untuk perserikatan negara Inggris ,
Perancis , dan Rusia. Sejarah
persahabatan ini mulai terlihat jelas setelah ditandatangani Anglo-Russian Entente atau Anglo-Russian Convention pada 31
Agustus 1907 di St . Petersburg yang
ditandatangani oleh Alexander Izvolsky , menteri luar negeri kekaisaran Rusia , dan Sir Arthur Nicolson , duta besar
Inggris di rusia. Hasil dari
Anglo-Russian Entente itu menggambarkan
masing-masing mereka diharuskan saling memperbaiki hubungan diplomatik,
memperbesar kekuasaan dan memiliki pola pengaruh tersendiri di Iran ,
Afghanistan dan Tibet. Iran pada saat itu misalnya dibagi ke
dalam tiga daerah : daerah Inggris di selatan , daerah Rusia di utara , dan
daerah netral sebagai penyangga di diantaranya.
Persetujuan ini menjadi simpul kuat antara Inggris, Rusai dan Prancis
yang sebenarnya pada tahun-tahun kebelakang telah memiliki kedekatan.
Sebelum
Anglo-Russian Entente telah terjadi
Entente Cordiale (8 April 1904) diantara Inggris dan Prancis yang
dilatarbelakangi kehendak memperlancar
Imperialisme, ketakuatan akan perang dan
ketakutan akan ekspansi Jerman. Entente Cordiale ( " Cordiale " —
bahasa Perancis untuk "ramah tamah" ) berlangsung secara rahasia di
kota London dengan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Théophile
Delcassé, Duta Besar Negara Prancis untuk Inggris, Paul Cambon dan Sekretaris Hubungan Luar Negeri Inggris, Lord
Lansdowne.
Begitu juga
sebelum Anglo-Russian Entente telah terjadi Franco-Russian Alliance (4 Januari
1892) yaitu persetujuan persahabatan militer antara Prancis dan Rusia , bukti
dari persetujuan ini masih dapat kita lihat di kota Paris, yaitu berupa patung
Pont Alexandre III di Paris dan the Trinity Bridge di St. Petersburg, Rusia. Dari persekutuan dan
persetujuan yang tiga inilah maka pada puncaknya berdiri persekutuan yang
sangat erat antara Inggris, Prancis dan Rusia, yang kita kenal Blok Sekutu.
3.
Pengaruh
Darwinisme Sosial
George
Wilhelm Friedrich Hegel (27 Agustus 1770-14 November 1831) adalah seorang
filsuf idealis Jerman yang lahir di Stuttgart, Württemberg. Pengaruhnya sangat
luas terhadap para penulis dari berbagai posisi, termasuk para pengagumnya (F.
H. Bradley, Sartre, Hans Küng, Bruno Bauer, Max Stirner, Karl Marx) dan mereka
yang menentangnya (Kierkegaard, Schopenhauer, Nietzsche, Heidegger, Schelling).
Dapat dikatakan bahwa dialah yang pertama kali memperkenalkan dalam filsafat,
gagasan bahwa Sejarah dan hal yang konkret adalah penting untuk bisa keluar
dari lingkaran philosophia perennis, yakni, masalah-masalah abadi dalam
filsafat. Ia juga menekankan pentingnya Yang Lain dalam proses pencapaian
kesadaran diri (filsafat dialektika tuan-hamba).
Pemikiran
utama Hegel adalah Negara merupakan penjelmaan “Roh Absolut” (Great Spirit atau
Absolute Idea). Negara bersifat absolute melampaui hak individu, berbeda dengan
J.J Roaseau dan John Locke, Hegel berpendapat Negara bukan sebagai alat
kekuasaan melainkan tujuan itu sendiri. Karena itu dalam pribadi Hegel bukan
Negara yang harus mengabdi terhadap Rakyat namun sebaliknya lah yang seharusnya
demi kebaikan Negara dan rakyat itu sendiri.
Dari
pemikiran Hegel inilah mulai muncul Ludwig Feurbach (1804-1872), Karl Marx
(1818-1883) dan Soren Kierkegand (1813-1855), meskipun terdapat perbedaan namun
semuanya masih searah dengan Hegel dan memiliki keyakinan hanya Fenomena alamlah
yang berada. Fenomena selalu dapat dilihat dan dirasa, manusia adalah makhluk
alamiah yang didorong nafsu alamiah. Yang terpenting dari manusia bukan akalnya
tapi usaha, sebab pengetahuan adalah alat untuk keberhasilan usaha. Kebahagiaan
manusia dapat dicapai di Dunia ini, oleh karena itu agama dan metafisika harus
ditolak.
Meskipun
ide Hegel yang dikenal Idealisme dan ide Ludwig Feurbach, Karl Marx dan Soren
Kirkegand yang dikenal Sosialisme dan Materialisme berbeda prinsipnya namun
pada dasarnya prinsip Negara dan kebahagiaan serta metafisika memiliki aliran
yang sama. Ide mereka ini dirubah menjadi karya nyata yang sangat dikagumi pada
masanya oleh Charles Robert Darwin (12 Februari 1809-19 April 1882). Darwin
adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan
bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common
descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. Teori ini kini
dianggap sebagai komponen integral dari biologi (ilmu hayat).Namun pada 1858
informasi bahwa Alfred Russel Wallace juga menemukan teori serupa mendorongnya
melakukan penerbitan bersama tentang teori Darwin.
Bukunya On
the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of
Favoured Races in the Struggle for Life (biasanya disingkat menjadi The Origin
of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang.
Buku ini menjelaskan evolusi melalui garis keturunan yang sama sebagai
penjelasan ilmiah yang dominan mengenai keanekaragaman di dalam alam.
Darwin
inilah yang mencetuskan Darwinisme Sosial, Darwinisme Sosial ini banyak
menginspirasi para pemimpin di Eropa agar tidak ragu mengganggap benar teori
Hegel ide-ide Sosialisme dan Materialisme. Bukti mengenai hal ini dapat
ditemukan dari catatan harian para pemimpin dalam Perang Dunia Pertama.
4.
Krisis
Juli 1914
Diduga yang
menjadi sebab Perang Dunia pertama juga adalah krisis yang memuncak di bulan
Juli, krisis ini diawali dengan macetnya rempah-rempah khusunya sepinya
tembakau yang beredar di kota Bremen dan kota Hamsburg Jerman. Konon tembakau
yang menjadi sumber utama krisis ekonomi ini dikarenakan macetnya panen
tembakau di daerah timur Indonesia.
Sedangkan
sebab khusus terjadinya perang dunia I adalah Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand
oleh seorang nasionalis Serbia. Franz Ferdinand ( 18 desember 1863 – 28 Juni
1914 ) adalah putra mahkota yang akan mewarisi tahta kekaisaran Austria dan sekaligus
pangeran Hongaria dan Bohemia dari 1889
sampai hari terbunuhnya . Pembunuhannya di Sarajevo dinyatakan oleh Austria-Hungary sebagai aksi Nasionalis
Serbia melawan Austria-Hungary.
Dia adalah
putra sulung dari Raja Austria-Hungary Archduke Karl Ludwig of Austria (yang
merupakan adik dari Emperor Franz Joseph yang merupakan raja kerasulan
Hungary-Croatia serta Raja dari Bohemia sejak
1848 sampai 1916 dan Maximilian I of Mexicohe yang meproklamirkan
kekaisaran Mexico pada 10 April 1864).
Ketika
remaja ia dikembangkan oleh kegemaran
: berburu dan bepergian, diperkirakan lebih dari 5.000
rusa ia dapatkan seumur hidup nya . Pada
1883 ketika ia 20 tahun, ia mengunjungi Italia dalam lawatan kerajaan
mengunjungi Duke Francis V of Modena yang merupakan saudara dan penguasa
Kekaisaran Savoy. Pada 1885 , ia mengunjungi , Mesir, Palestina , syiria , dan
Turki. Pada 1889 ketila ia 27 tahun, ia mengunjungi negeri Jerman.
Ia menikahi
Countess Sophie Chotek yang masih
keluarga kerajaan Habsburg, Jerman. Bersama dirinyalah pada 28 Juni 1914,
kira-kira pukul 1:15 pagi, Franz Ferdinand dan Isterinya terbunuh di Sarajevo,
ibu kota dari Austria-Hungary oleh
Gavrilo Princip, seorang penembak dari
The Black Hand yang menghendaki kekaisaran Serbia. Aksi penembakan
inilah yang akhirnya menyulut perang dunia pertama, ketika Austria-Hungary
menyatakan perang terhadap Serbia, maka Rusia sekutu abadi Serbia ikut
menyatakan perang terhadap Austria-Hungary dan kemudian Jerman menyatakan perang terhadap
Austria-Hungary.
Pihak yang
berperang dalam PD I adalah pihak sentral atau disebut Blok Jerman yang terdiri
dari empat negara yaitu, Jerman, Austria, Turki dan Bulgaria, sedangkan
lawannya adalah Blok Sekutu atau disebut Blok Perancis.
Blok
Perancis terdiri dari 23 negara yaitu antara lain Perancis, Inggrism Rusia,
Serbia, Belgia dan Rumania. Italia masuk ke blok Perancis tahun 1915 setelah
mengumumkan perang terhadap Austria, karena ingin mendapatkan daerah Tirol
selatan, Istria dan Delmatia milik Austria. Amerika Serikat juga ikut Blok
Perancis tahun 1917, karena Jerman menenggelamkan kapal Lusitania milik Amerika
Serikat.
Pada
awalnya di berbagai Front Jerman dapat mengalahkan lawan-lawannya yaitu sekutu,
tetapi karena adanya blokade dari sekutu maka kehidupan di Jerman sangat sulit
menyebabkan timbulnya pemberontak di dalam negeri Jerman yang dilakukan oleh
kaum separatis (komunis) untuk menggulingkan pemerintah Jerman.
Hal ini
menyebabkan Jerman harus mengakhiri perangnya dengan meletakkan senjata pada
tanggal 11- November 1918 di Compugne (sebelah utara Paris). Perang Dunia I
berakhir dengan kekalahan Jerman dilanjutkan dengan perjanjian perdamaian
antara negara yang kalah perang terhadap negara-negara sekutu yaitu seperti
Perjanjian Versailles antara Jerman dengan negara sekutu pada tanggal 28 Juni
1919 dimana dalam perjanjian tersebut Jerman harus menanggung semua beban biaya
perang. Pemeran perjanjian Versailles adalah apa yang disebut sebagai the big
four yang terdiri dari Wilson (USA) Lioyd George (Inggris), Orlanda (Italia)
dan Clemenceai (Perancis). Walaupun perjanjian peradamaian telah dilaksanakan
sebagai akhir dari perang dunia ini tetapi dampak dari perang tersebut sangat
dirasakan oleh negara-negara di seluruh dunia khususnya negara Eropa dan
Amerika.
Perang
Dunia I membawa dampak/akibat dalam berbagai kehidupan antara lain:
a. Bidang
Politik
Dampak/akibat
yang ditimbulkan adalah adanya perubahan teritorial dan munculnya paham-paham
baru.
Perubahan
teritorial terjadi karena tenggelamnya empat negara besar seperti Jerman,
Turki, Rusia dan Austria, dan munculnya negara-negara baru seperti Polandia,
Hongaria, Cekoslowakia, Yugoslavia dsb, serta adanya perubahan penguasaan
terhadap daerah jajahan yang disebabkan semua jajahan Jerman diambil alih oleh
Inggris, Perancis Jepang dan Australia.
Paham-paham
politik baru yang muncul akibat PD I adalah Diktatorisme karena demokrasi
dianggap tidak mampu menyelesaikan kekacauan politik maupun ekonomi. Paham
paham yang muncul itu antara lain : Diktatorisme yang muncul adalah Nazi di
Jerman Fascisme di Italia, Nasionalisme di Turki dan Diktatorisme Proktariat di
Rusia
b. Bidang
Ekonomi
Akibat PD I
yang ditimbulkan adalah adanya egoisme ekonomi yang merajalela melalui
penetapan perjanjian oleh negara-negara yang menang perang terhadap negara yang
kalah dan sebagai reaksinya. timbullah paham-paham politik ekonomi seperti
komunisme di Rusia, Fascisme di Italia, Nazi di Jerman.
Dampak dari
adanya kekacauan ekonomi dan nasinalisme seperti yang dilakukan oleh
negara-negara tersebut diatas, menyebabkan timbulnya bea masuk yang tinggi
sehingga menghentikan perdagangan internasional. Hal tersebut berakibat
terjadinya Over Produksi di beberapa negara seperti USA dan Canada, yang
akhirnya terjadi Malaise atau krisis ekonomi tahun 1923 dan 1929.
c. Bidang
Sosial
Akibat yang
ditimbulkan PD I adalah kesengsaraan dan kemiskinan karena kehancuran perang
dan munculnya gerakan emansipasi wanita dimana selama perang berlangsung wanita
perannya sama dengan laki-laki yang banyak dibutuhkan digaris depan. Pengalaman
wanita-wanita ini memperkokoh perasaan sama antara wanita dan pria.
d. Bidang
Kerohanian
Kesengsaraan
yang ditimbulkan oleh peperangan menumbuhkan keinginan untuk melenyapkan
peperangan dan menciptakan perdamaian yang kekal bagi ummat manusia. untuk itu
munculnya gerakan perdamaian yang berkembang antara tahun 1920-`931 yang di
sebut dengan LBB (Liga Bangsa-Bangsa).
Ø
FASISME.
Fasisme (/ fæʃɪzəm
/) adalah, gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha
untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem,
termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai
tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan
terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit
pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan
keluarga termasuk. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang
kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan
kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis
melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis
nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap
kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana
umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan,
perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat,
dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan
untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional
melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan
yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Fasisme adalah
anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal,
anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam
banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme,
materialisme, dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki,
semangat, dan keinginan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme
(sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk
menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. ideologi mereka
seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan
menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional
Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi.
Secara
etimologi fascismo adalah istilah yang berasal dari kata Latin fasces. Fasces,
yang terdiri dari serumpun batang yang diikatkan di kapak, adalah simbol
otoritas hakim sipil Romawi kuno. Mereka dibawa oleh para lictor dan dapat
digunakan untuk hukuman fisik dan modal berdasarkan perintah-Nya. Kata fascismo
juga terkait dengan organisasi politik di Italia dikenal sebagai fasci,
kelompok mirip dengan serikat kerja atau sindikat.
Simbolisme fasces
menyarankan kekuatan melalui kesatuan: sebuah batang tunggal adalah mudah
patah, sedangkan rumpunan akan sulit untuk mengalami perpecahan . Simbol serupa
dikembangkan oleh gerakan fasis yang berbeda. Misalnya simbol Falange yang
berbentuk sekelompok anak panah yang bergabung bersama oleh sebuah kuk.
Ø
KOMUNISME.
Komunisme
adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der
Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah
manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori
mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah dan
masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu
gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme
pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal
abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaumburuh dan pekerja tani
hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi
internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner
yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian
masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat
utopia.
Ø
IMPERIALISME.
Perkataan
imperialisme berasal dari kata Latin "imperare" yang artinya
"memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut
"imperium". Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut
"imperator". Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena
itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana
imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja
diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas
kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang
disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan
pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata
yang kita kenal sekarang ini. hingga kata imperealisme ini bisa digunakan untuk
dan menetap dimana saja.
Imperialisme
ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan
diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini
tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan
dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi
dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri.
Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme. Imperialisme ialah politik
yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang
dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium
itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Ø
DEMOKRASI.
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan
(demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada
sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara
kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato
Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam
sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan
suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi
terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat
umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem
demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan
pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan
berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang
dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara
itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang
Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Sumber:
- Pasaribu, Saut. 2009. Sejarah Perang Dunia, awal mula dan berakhirnya Perang Dunia 1 dan 2
/LOC. Yogyakarta :
Locus.
- id.wikipedia.org/wiki/Fasisme
- id.wikipedia.org/wiki/Komunisme
- id.wikipedia.org/wiki/Imperialisme
- id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Langganan:
Postingan (Atom)