Minggu, 16 Juli 2017

TALITA KUM DI SURAKARTA

TALITA KUM DI SURAKARTA : PEJUANG DAN PEREKAT DI KOTA SUMBU PENDEK
Oleh : Ajhi Wicaksono

Perbincangan mengenai kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau disebut LGBT merupakan suatu permasalahan yang tabu dan tak patut untuk diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia. Kurangnnya pengenalan dan pengetahuan tentang pendidikan seksualitas dapat berdampak pada adanya pemahaman-pemahaman yang salah dari masyarakat Indonesia khususnya. Kaum LGBT adalah kaum terpinggirkan dan dipinggirkan. Tetapi bagaimanapun itu adalah hak atau pilihan mereka, jadi unsur argumentasi lifestyle. Jika mereka memilih lifestyle tersebut, apakah ada tekanan pihak lain? Di seluruh media baik televisi atau di iklan, mereka mengumbar gaya hidup glamor, bahkan menjadi  fashion designer dan  lain-lain. Mindset tersebut salah mendeskripsikan mereka sebagai kaum yang tidak tertindas, mereka bukan kelompok miskin, jadi mereka sebetulnya tidak perlu dilindungi oleh kebijakan-kebijakan negara. Namun, tidak sepenuhnya gambaran tersebut benar.
Di Surakarta ada usaha untuk melindungi hak-hak kaum LGBT, misalnya Talita Kum. Talita Kum adalah sebuah organisasi studi seksualitas perempuan, termasuk di dalamnya  Lesbian, Biseksual, Transgender dan FTM (Female to Male). Talita Kum ialah sebagai advocacy group kaum lesbian di Surakarta. Talita Kum termasuk dalam penguatan HAM (advocacy) kaum lesbian di Surakarta. Wadah ini didirikan pertama kali pada tanggal 8  Maret 2009 dan didaftarkan secara resmi pada tanggal 30 Juli 2010 melalui Akta Notaris No. 97 di kantor notaris Sunarto, SH Jalan Prof. Dr. Supomo 20 A Surakarta dalam bentuk  perkumpulan. Peran Talita Kum untuk  dapat  mengubah sterotype masyarakat Indonesia dan masyarakat Surakarta khususnya.
Fenomena Talita Kum ini tak terlepas dari posisi sejarah perempuan di Indonesia. penulisan sejarah perempuan di Indonesia yang relatif masih terbatas. Sejarawan masih beranggapan bahwa tema yang terkait fenomena perempuan cenderung kurang menarik. Sebagai spesialisasi dalam kajian sejarah, sejarah wanita dapat dimasukkan dalam sejarah sosial. Menyitir penelitian Kuntowijoyo, tulisan tentang wanita dapat mencerminkan dengan jelas sistem sosial tempat dan waktu wanita itu. Berawal ketika pegawai VOC tiba di Nusantara sekitar tahun 1600-an, dimulailah kemunculan para nyai. Peran perempuan yang dulunya hanya berurusan dengan dapur, ranjang serta mengurus anak berubah menjadi lebih kompleks. Sejak dulu telah ada berbagai usaha pergerakan untuk mewujudkan emansipasi wanita, seperti halnya yang diperjuangkan Kartini. Emansipasi dalam konteks memajukan dan memberdayakan perempuan melalui pendidikan menjadi jalan bagi pengentasan keterbelakangan dan rasa kebodohan perempuan.
Beralih pada zaman industrialisasi sekarang ini, terjadi perubahan tataran berpikir warga desa yang makin urbanized (terkotakan) maupun status kelas mereka, telah merelatifkan jarak budaya antara desa dan kota. Perpindahan penduduk dari desa untuk bekerja sebagai buruh di kota memang lebih banyak didasarkan pada kepentingan mendesak untuk tetap bertahan hidup, keluar dari alam dan lembah kerentanan ekonomi pedesaan. Artinya, sebagian besar warga desa, khususnya kaum perempuan mengalami perubahan status cukup drastis dari semula sebagai penggarap tanah, buruh tani, atau pemilik warung kecil-kecilan menjadi kelas pekerja yang bekerja di beberapa kawasan industri di wilayah perkotaan. Hal-hal tersebut membawa sejumlah implikasi yang tidak hanya menyinggung kepentingan ekonomi semata tetapi juga merambah pada gaya hidup.
Gaya hidup perempuan Indonesia tidak luput dari masalah budaya konsumerisme. Perempuan memiliki kecenderungan lebih konsumtif terhadap berbagai hal. Sejalan dengan itu, berbagai usaha yang berkaitan dengan kebutuhan perempuan semakin berkembang. Hal ini didorong dengan kemajuan media periklanan yang sudah maju sejak tahun 1870. Media periklanan menawarkan beberapa produk spesial yang berfungsi untuk menunjang gaya hidup perempuan perkotaan seperti fashion dan asesories, parfum dan toiletries, perabot rumah tangga, dan beberapa kebutuhan lainnya.
Perempuan yang ditampilkan dalam iklan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya patriarki yang hanya menjadikan perempuan sebagai pendamping pria dari mulai remaja sampai usia lanjut. Dalam iklan, perempuan diidentifikasikan dengan kegiatan memasak, perawatan tubuh, bentuk tubuh proporsional, kulit putih, cantik, rambut lurus dan panjang. Media, terutama iklan sangat berpengaruh kuat dalam menentukan deskripsi dan persepsi mengenai wanita yang seolah-olah didambakan dalam masyarakat. Iklan-iklan yang secara tidak langsung mendiskreditkan wanita yang dianggap tidak memenuhi kriteria tubuh ideal wanita dewasa, sehingga kemudian berpengaruh terhadap anggapan yang semakin berkembang, dimana wanita dengan tubuh tidak langsing, atau tidak berkulit putih dan tidak berambut lurus bukan tipe perempuan ideal yang diidamkan laki-laki dan tidak mendapatkan tempat dalam media.
Pada akhirnya, remaja putri pun sering menjadi sasaran, baik sebagai model maupun target pasar dari iklan produk-produk yang ditawarkan. Sekarang ini banyak model-model iklan yang menampilkan model remaja, supaya menarik remaja lainnya untuk meniru penampilan model iklan yang berusia sama. Produk yang ditawarkan pun sengaja dilabelkan seolah-olah khusus untuk remaja yang aktif, cantik, dan trendy. Sebagai target pasar, remaja sangat potensial sebagai konsumen, karena dalam usia remaja, perasaan selalu ingin tampil menarik lawan jenis sangat mendominasi kepribadiannya. Sehingga para remaja putri, berlomba-lomba membeli produk yang ditawarkan untuk tampil cantik dan menarik ala model, demi menunjukkan eksistensinya di depan remaja pria
Melalui media iklan, perempuan terpengaruh dengan apa yang disajikannya dalam segala aspek kehidupan. Adapun aspek kehidupan yang dipengaruhi oleh media iklan pun beragam, mulai dari sisi ekonomi, pendidikan, pergaulan, gaya hidup, persepsi serta pola pikir, sampai pada dalam urusan penampilan dan citra diri. Berbagai macam cara dilakukan orang-orang untuk bisa menunjukkan jati dirinya masing-masing, salah satunya adalah cara berpakaian, Perubahan cara berpakaian atau fashion kaum perempuan dikaitkan dengan faktor-faktor sosio kultural masyarakat. Maksudnya adalah perubahan gaya berpakaian perempuan dalam berbagai kesempatan ditunjang ataupun dibatasi oleh kondisi kekinian masyarakat.
Perempuan Indonesia tempo dulu digambarkan sebagai perempuan dengan kebudayaan Jawa dengan image khusus seperti kain batik, bersanggul atau konde, dan mengenakan kebaya. Busana tradisional perempuan Jawa mendapat pengaruh yang cukup besar dari kehidupan kraton. Namun dengan gencarnya invasi teknologi Barat era sekarang, berbagai budaya asing termasuk budaya dalam busana wanita telah menjamur di Indonesia. Dengan alasan trend masa kini, perempuan lebih memilih mengenakan model pakaian serba minim seperti baju mini, rok mini atau celana pendek.
Tayangan televisi Indonesia adalah media yang memberikan suguhan supaya dapat mempengaruhi publik. Sayangnya, tayangan seperti sinetron Indonesia sering kali mempertontonkan hal seronok. Sebagai contoh, ada tayangan yang menggambarkan para pelajar sekolah menggunakan seragam rok mini, baju ketat dan kegiatannya hanya pacaran. Jelas ini mempengaruhi remaja putri di kehidupan nyata karena mindset mereka bahwa hal tersebut termasuk modis dan trend masa kini. Inilah merupakan pengaruh budaya luar yang jauh dari etika ketimuran.
Perubahan-perubahan sosial yang serba cepat dan perkembangan yang tidak sama dalam kebudayaan, mengakibatkan ketidakmampuan banyak individu untuk menyesuaikan diri. Hal ini mengakibatkan timbulnya disharmoni, konflik-konflik eksternal maupun internal dan juga disorganisasi dalam masyarakat serta diri pribadi. Peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan individu menggunakan pola-pola respon atau reaksi yang menyimpang dari pola-pola umum yang berlaku. Berbagai kompleksitas permasalahan kalangan perempuan di Indonesia, seperti pecandu narkoba, perdagangan manusia hingga topik panas mengenai prostitusi online di kalangan wanita dan lesbian.
Lesbian merupakan suatu bentuk dari penyimpangan perkembangan psikoseksual,  dimana perempuan tersebut hanya menyukai sesama jenisnya, bukan terhadap lawan  jenisnya. Fenomena lesbian di dunia internasional berkembang dan menyebar secara cepat. Di era globalisasi saat ini, banyak negara-negara di dunia internasional yang secara de jure menerima adanya kaum lesbian dan adanya praktek-praktek pernikahan sesama jenis. Pergerakan lesbian di Indonesia sejatinya telah terjadi puluhan tahun yang lalu dan  bergerak dengan cepat. Akan tetapi pergerakaan ini dipersempit dengan kuatnya nilai budaya, moral dan agama di Indonesia.
Banyak perempuan lesbian beranggapan bahwa mereka menjadi seorang lesbian  sejak lahir, sedangkan ada yang menganggap bahwa menjadi lesbian adalah pilihan  hidupnya. Lesbianisme didefinisikan tidak hanya faktor alamiah, namun lebih kepada masalah preferensi seksual berdasarkan pengalaman.  Hal tersebut dapat terjadi setiap saat, ketika beranjak remaja, dewasa, saat menjadi orang tua atau di masa tua. Perempuan lesbian  tidak mengenal kelas sosial. Mereka  bisa dari kalangan atas, menengah, bawah, dialami oleh model, aktris, orang yang sudah bekerja atau remaja yang masih sekolah.
Individu yang memiliki orientasi seksual sebagai seorang lesbian ingin diakui keberadaannya di masyarakat. Namun, pengakuan tersebut membutuhkan kesiapan dalam diri dan proses yang panjang. Hal ini dikarenakan masyarakat hidup dalam era heteronormatifitas dan gender biner, dimana hubungan yang disetujui oleh masyarakat adalah hubungan heteroseksual, yaitu ketertarikan dengan lawan jenis. Gender biner merupakan konsep yang  mengatur hak dan kewajiban seseorang  berdasarkan seks biologisnya. Konstruksi gender untuk laki-laki diidentikkan dengan sifat maskulinitas dan konstruksi gender untuk  perempuan  diidentikkan  dengan  sifat  femininitas. Era heteronormatifitas dan gender biner tersebut mengakibatkan individu yang memiliki orientasi seksual sebagai seorang lesbian merasa tertutup dan enggan untuk membuka diri.
Kota Solo atau Surakarta dikenal sebagai kota sumbu pendek, rawan munculnya konflik. Citra negatif itu dilekatkan oleh publik lantaran di Solo ditemukan sederet fakta  historis peristiwa konflik. Meski masyarakatnya dipandang ramah dan lembut, jika tersulut  sedikit saja, kerusuhan gampang meletus. Kasus LGBT di Surakarta rawan memicu konflik di kota ini. Oleh karena itu, tugas Talita Kum adalah sebagai wadah penengah bagi kaum LGBT. Talita Kum berkecimpung dalam pemenuhan hak-hak LGBT sebagai fokus utama, khususnya kaum lesbian. Kegiatan yang dilakukan pada organisasi Talita Kum Surakarta, seperti seminar yang membahas isu gender, seksualitas dan LGBT. Selain itu, organisasi ini juga mengadakan kegiatan olahraga dan kegiatan lain untuk mengakrabkan para anggota. Intinya, hal ini membuktikan terhadap masyarakat luas,  utamanya masyarakat Indonesia bahwa perbedaan dan keberagaman adalah anugerah.  Keberadaannya harus disikapi dengan arif, demi mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Senin, 05 Desember 2016

Monumen Pers Nasional

Semula gedung ini adalah sebuah societiet milik kerabat Mangkunegaran, gedung ini dibangun atas prakarsa KGPAA. Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 dan diperuntukkan sebagai balai pertemuan. Gedung ini dirancang oleh arsitek Jawa terkenal bernama Mas Abu Kasan Atmodirono. Gedung ini juga pernah menjadi Markas Besar Palang Merah Indonesia (PMI).

Pada tahun 1933 di Gedung Societeit (awal sebelum berubah nama menjadi Monumen Pers Nasional) diadakan rapat yang dipimpin oleh R.M. Ir. Sarsito Mangunkusumo yang melahirkan stasiun radio baru yang bernama Solosche Vereeniging (SRV) sebagai radio pertama kaum pribumi dengan semangat kebangsaan.
Di gedung ini pula, organisasi profesi kewartawanan pertama yaitu PWI (Persatuan Waratawan Indonesia) terbetuk pada 9 Pebruari 1946, tanggal ini ditetapkan sebagai hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia dan Hari Pers Nasional. Untuk memperingati peristiwa pers bersejarah tersebut, maka PWI dengan restu presiden dan dukungan pemerintah dan masyarakat, menetapkan bekas gedung “Sasana Soeka” tersebut untuk dijadikan Monumen Pers Nasional.
Pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Pebruari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia. Gagasan ini dicetuskan oleh B.M. Diah, S. Tahsin, Rosihan Anwar, dan lain-lain, yang akhirnya terwujud pada 22 Mei 1956, dengan pengurusnya antara lain R.P. Hendro, Kaidono, Sawarno Prodjodikoro, Mr. Soelistyo, Soebekti, dengan modal utamanya waktu itu koleksi buku dan majalah milik Soedarjo Tjokrosisworo. Kemudian pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.
Dalam peringatan seperempat abad PWI 9 Pebruari 1971, Menteri Penerangan Budiardjo menyatakan pendirian Museum Pers Nasional di Surakarta, dan pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembagunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI. Atas prakarsa Menteri Penerangan ali Moertopo, yang mendapat dukungan dari Asosiasi Importir Film Kelompok Eropa-Amerika, terwujudlah gedung Monumen Pers Nasional yang terdiri dari dua unit bangunan 2 lantai, satu unit bangunan 4 lantai, disamping penyempurnaan dan pemugaran gedung utama.
Akhirnya pada tanggal 9 Pebruari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societiet Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penanda tanganan prasasti. Gedung Monumen Pers Nasional tersebut selanjutnya dikelola oleh Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional yang berada di bawah Departemen Penerangan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Penerangan RI No.145/KEP/MENPEN/1981 tanggal 7 Agustus 1981. Yayasan ini bertugas mengatur dan mengorganisir fungsi dan pemeliharaan sarana-sarana Pers Nasional termasuk gedung Dewan Pers di Jakarta dan Monumen Pers Nasional di Surakarta.
Setelah Departemen Penerangan dilikuidasi, Monumen Pers Nasional menginduk ke BIKN (Badan Informasi Komunikasi Nasional), dan dalam perkembangan berikutnya pada tahun 2002 Monumen Pers Nasional ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Informasi Nasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Informasi Nasional No.:37/SK/KA.LIN/2002 tanggal 19 Juni 2002. Kemudian pada tahun 2005 berada di bawah Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi sesuai denga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.:21/Per/M.Kominfo/4/2007 tanggal 30 April 2007. Kemudian mulai tanggal 16 Maret 2011 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.:06/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional diputuskan bahwa Monumen Pers Nasional adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Monumen Pers Nasional terdiri atas empat bangunan gedung permanen seluas 2998 m2 terdiri dari satu gedung induk sebagai Convention Hall, dua unit gedung berlantai dua dan satu unit gedung berlantai empat masing-masing untuk perkantoran, ruang pameran, ruang perpustakaan, ruang dokumentasi konservasi danpreservasi koleksi serta Hellipad. Gerbang Monumen Pers Nasional ditandai dengan hiasan empat kepala dan badan naga telentang dinamakan Catur Manggala Kura menandai Suryo Sengkala : Muluking Sedya Habangun Negara yang artinya tahun 1980 merupakan angka tahun selesainya seluruh pembangunan gedung Monumen Pers Nasional.
Di belakang naga atau di teras diletakkan sebuah kenthongan besar melambangkan alat informasi dan komunikasi pada jaman dahulu. Kenthongan ini dinamakan Kyai Swara Gugah.

Ruang Seminar


Ruang seminar atau Convention Hall, di dalam ruangan ini berisi beberapa contoh gambar surat kabar yang terbit di Indonesia dan beberapa majalah pada tempo dulu. Di ruangan ini pula terdapat patung tokoh – tokoh perintis pers Indonesia, lalu terdapat prasasti peresmian Monumen Pers Nasional yang ditanda tangani Presiden Soeharto dan Radio Kambing ysng digunakan oleh para pejuang pada saat revolusi phisik ( class II tahun 1948 ).

 Ruang Pendokumentasian Benda Sejarah

Di dalam ruangan ini berisi berbagai benda terkait pers Indonesia, di antaranya contoh majalah dan surat kabar tempo dulu, mesin ketik milik wartawan tiga jaman Bakrie Suriatmadja, alat terjuan payung milik wartawan TVRI saat meliput gerhana matahari di tanjung kodok, pakaian wartawan TVRI Hendro Subroto yang tertembak ketika meliput Integrasi Timor Timur ke Indonesia, piagam dan buku milik Trisnoyuwono, diorama sejarah pers Indonesia, dan skema persebaran media. 

                   Ruang Perpustakaan

Perpustakaan Monumen Pers Nasional memiliki koleksi buku sejumlah 12.000. Buku-buku koleksinya seputar media massa, komunikasi, penerbitan, jurnalisme, serta beberapa koleksi skripsi dan majalah. Keanggotaan perpustakaan terbuka untuk umum. Saat ini anggotanya terdiri dari pelajar, mahasiswa, dosen, peneliti, pegawai negeri sipil, dan masyarakat umum yang dapat memanfaatkan seluruh buku yang ada. 

1.                        Ruang  Pendokumentasian Koleksi Media Cetak

Lebih dari satu juta eksemplar sampel media cetak yang terbit dari seluruh Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda hingga saat ini di dokumentasikan. Dikonservasi dan disajikan kepada pengunjung di Monumen Pers Nasional. Beberapa jenis koran dan majalah kuno yang cukup menarik.

REVOLUSI INDUSTRI

Revolusi industri adalah suatu gerakan yang mengakibatkan terjadinya perubahan di bidang industri yang sebelumnya menggunakan tenaga manusia dan hewan menjadi tenaga penggerak mesin. Revolusi Industri pertama kali berlangsung di negara Inggris pada tahun 1750. Peristiwa Revolusi Industri di Inggris kemudian berkembang ke seluruh negara di Eropa.
Tenaga manusia dan hewan pada awalnya dimanfaatkan sebagai tenaga penggerak dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi saat Revolusi Industri terjadi, maka kedua jenis tenaga tersebut digantikan oleh tenaga uap air yang mampu menggerakkan mesin-mesin industri dan tenaga penggerak lainnya. Sejak saat itu, manusia dibebaskan dari peranannya sebagai sumber tenaga di berbagai pusat kegiatan industri dan pabrik.
Awal mula penggunaan istilah "Revolusi Industri" ditemukan dalam surat oleh seorang utusan Perancis bernama Louis-Guillaume Otto pada tanggal 6 Juli 1799, dimana dia menuliskan bahwa Perancis telah memasuki era industrialise. Dalam buku terbitan tahun 1976 yang berjudul : Keywords: A Vocabulary of Culture and Society, Raymond Williams menyatakan bahwa kata itu sebagai sebutan untuk istilah "industri".
Revolusi Industri Adalah Perubahan besar, secara cepat, dan radikal yang mempengaruhi kehidupan corak manusia sering disebut revolusi. Istilah revolusi biasanya digunakan dalam melihat perubahan politik atau sistem pemerintahan. Namun, Revolusi Industri di Inggris pada hakikatnya adalah perubahan dalam cara pembuatan barang-barang yang semula dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) kemudian digantikan dengan tenaga mesin. Dengan demikian, barang-barang dapat dihasilkan dalam jumlah banyak dengan waktu yang relatif singkat.
Pada zaman pertengahan Inggris masih merupakan sebuah wilayah yang terbelakang. Saat itu Inggris hanya mempunyai satu kota penting: London. Selebihnya wilayah Inggris hanya wilayah pedesaan yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Walaupun demikian sumber utama pendapatan Inggris dari kerajinan bulu domba sebagai bahan wol merupakan bulu domba yang menjadi bahan mentah utama bagi pusat-pusat industri kain wol di Italia Utara dan Vlaanderen.
Pada saat itu kebutuhan masyarakat Inggris belum begitu banyak sehingga kebutuhan akan sandang, pangan dan papan dapat dipenuhi oleh masingmasing keluarga. Pada saat itu perdagangan belum berkembang. Kegiatan tukar menukar barang masih dalam skala kecil dengan jangkauan wilayah yang relatif terbatas.
Hal tersebut disebabkan karena satu keluarga hanya menghasilkan barang untuk kebutuhan keluarganya sendiri. Produksi mereka tidak dimaksudkan untuk dijual kepada orang lain, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perilaku seperti ini merupakan salah satu ciri dari masyarakat tradisional.
Kondisi Masyarakat Inggris Sebelum Revolusi Industri :
Pada abad ke-16 dan ke-17 kondisi negara-negara Eropa selain Inggris selalu dalam keadaan peperangan dan perselisihan. Akibatnya banyak usahawan dan para tukang dari pusat industri berdatangan ke Negara yang aman dan tidak terlalu bergejolak. Salah satu dari negara yang tidak terlalu bergejolak tersebut adalah Inggris. Sebagian besar usahawan tersebut menetap di Inggris. Sementara kedatangan para pengusaha dan tukang tersebut telah mendatangkan keuntungan bagi perekonomian Inggris. Hal tersebut ditandai dengan maraknya industri rumahan (home industry).
Benda-benda yang dibuat oleh industri rumahan tersebut adalah senjata, perhiasan, perabot rumah tangga dan alat kerja. Meskipun demikian mereka belum menghasilkan barang dalam skala besar. Mereka hanya membuat barang apabila ada pesanan. Melalui usaha yang masih terbatas tersebut masyarakat Inggris tumbuh menjadi kelompok masyarakat yang bermodal. Golongan masyarakat pemilik modal ini yang nantinya disebut sebagai kaum kapitalis.
Para pemilik modal ini mendirikan tempat kerja baru dengan mekanisme kerja yang baru pula. Para pemilik modal membuat gedung yang luas dan dilengkapi alat kerja. Proses pengoperasian alat kerja tersebut masih dikerjakan oleh manusia (manufaktur). Pada manufaktur ini masih banyak tenaga yang dipekerjakan dengan upah yang rendah. Hal tersebut disebabkan karena pekerjaan mereka tidak memerlukan latihan dan keahlian yang tinggi.
Pekerjaan pada manufaktur masih bisa dilakukan menggunakan tangan dan sama sekali tidak menggunakan alat. Berdirinya manufaktur tersebut telah menggeser industry rumahan yang sebelumnya cukup banyak di Inggris. Akibatnya para pemilik industri rumahan mulai mengalihkan usahanya ke manufaktur.
Berkembangnya industri manufaktur ini sangat menguntungkan perekonomian Inggris dan sekaligus membuka peluang terjadinya Revolusi Industri. Kebutuhan akan alat-alat pada manufaktur tersebut telah mendorong masyarakat Inggris untuk mencari solusi. Maka ditemukanlah banyak alat yang dapat mempermudah pekerjaan pada menufaktur-manufaktur yang telah berdiri.
Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Revolusi Industri :
Revolusi bisa diartikan sebagai perubahan secara cepat atau perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang atau di suatu tempat. Sementara Industri artinya proses membuat ataumenghasilkan suatu barang. Perubahan yang terjadi di Inggris pada abad ke-18 merupakan perubahan dalam memproduksi barang-barang dari penggunaan tenaga manusia kepada mesinmesin. Jadi Revolusi Industri adalah perubahan cara membuat atau menghasilkan barang yang semula menggunakan tenaga manusia beralih ke tenaga mesin.
Penemuan James Watt merupakan awal mula munculnya Revolusi industri di Inggris terjadi pada tahun 1763. James Watt adalah seorang insinyur yang berasal dari Skotlandia. Dalam perjalanan dan perkembangan sejarah manusia, penemuannya ini kemudian dianggap sebagai penemuan pertama yang berhasil membuat alat kerja dengan tenaga mesin.
Sebenarnya James Watt hanya memodifikasi mesin uap buatan Thomas Newcomen yang dianggap memboroskan bahan bakar dan bertenaga kecil. James Watt kemudian menemukan kondensator (alat untuk memadatkan uap) sehingga mesin uap Thomas Newcomen menjadi hemat. James Watt terus memperbaiki mesin uapnya sehingga mesin uap Thomas Newcomen mulai dilupakan orang dan mesin uap James Watt semakin dikenal orang. Dalam perkembangan sejarah berikutnya, mesin uap James Watt nantinya dipakai dalam kegiatan industri.
Dalam perkembangan selanjutnya. James Watt menjadi motivator untuk para ahli lainnya menemukan alat-alat untuk membantu manusia dalam menyediakan kebutuhan hidup yang tidak hanya sekedar mengendalkan tangan-tangan manusia. Penemuan pada periode ini kemudian telah mengantarkanm kepada sejarah baru umat manusia. Kemunculan Revolusi Industri dilatar belakangi oleh berbagai hal, di antaranya:
a.       Dalam Bidang Politik
Pada abad ke-17 di Inggris terjadi peperangan yang dahsyat antara bangsawan kuno dengan bangsawan baru yang dikenal dengan Perang Mawar. Dalam peperangan tersebut bangsawan baru muncul sebagai pemenang. Mereka berhasil menguasai kursi pemerintahan dan selanjutnya mengendalikan negara Inggris.
Berbeda dengan bangsawan kuno yang terkesan mewah dan boros, kaum bangsawan baru lebih menampilkan diri sebagai kelompok masyarakat yang berpikiran maju. Bangsawan baru ini terdiri dari para bangsawan rendah, petani kaya, pedagang sukses dan para tuan tanah pemilik modal. Dalam menjalankan pemerintahan golongan ini lebih mengutamakan perekonomian daripada kepentingan politik belaka.
Kemenangan bangsawan baru telah memberikan angin segar untuk kemajuan Inggris karena focus perhatian mereka tertuju kepada perekonomian, tidak lagi politik yang menjadi pusat perhatian bangsawan kuno. Perdebatan politik yang terus-menerus kadang menghalangi kemajuan yang dicapai.
b.      Dalam Bidang Sosial-Ekonomi
Pada abad 18 pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan menyangkut pengaturan status tanah. Pengaturan kembali tanah pertanian di Inggris dikenal sebagai Revolusi Agraria. Revolusi diawali dengan cara menukar tanah yang terpencar-pencar milik para bangsawan dengan tanah petani di sekitarnya.
Melalui cara ini tanah bangsawan menjadi luas, sebaliknya para petani mendapatkan tanah yang letaknya jauh dan kurang produktif. Tidak jarang di antara para petani terpaksa meninggalkan tanahnya atau terusir tanpa mendapatkan tanah hasil tukarannya. Selanjutnya para bangsawan tersebut menjadikan tanahnya sebagai lahan peternakan domba atau industri.
Banyaknya tanah pertanian yang berubah menjadi daerah peternakan dan industri berkaitan dengan banyaknya permintaan kain wol dan katun dari pasaran Eropa. Hal ini benar-benar telah mengokohkan para bangsawan atau para pemilik modal untuk menggeluti bidang industri dan peternakan. Apalagi para pengusaha di Inggris semakin diuntungkan dengan tenaga kerja yang murah.
Tenaga kerja murah di Inggris terdiri dari para petani yang telah kehilangan tanah dan mata pencahariannya, termasuk juga kaum urban yang menyerbu kota-kota di Inggris karena perkembangannya sebagai wilayah industri cukup menggiurkan. Manufaktur yang berdiri di Inggris banyak menghasilkan barang-barang yang terbuat dari logam seperti cangkul, pisau, wajan, dan lainnya.
Peralatan dari besi tersebut dibuat setelah dileburkan ke dalam panas 1000 derajat celcius dengan bahan bakar kayu. Dengan berjalanya kondisi alam yang semakin membahayakan, pemerintah Inggris kemudian melarang penggunaan kayu sebagai bahan bakar karena dapat membahayakan ekosistem hutan. Sebagai gantinya digunakan batubara yang di Inggris berlimpah.
Melalui ilmu pengetahuan yang sudah cukup maju batu bara tersebut diubah menjadi cokes, yaitu proses yang agak mirip dengan membuat arang menjadi kayu. Cokes telah membuka kemungkinan untuk mengembangkan industri besi menjadi cikal bakal perkembangan industri di Inggris.
Pada abad ke-18 pemerintah Inggris mulai menikmati hasil dari kemakmuran negerinya. Marak dan berkembangnya Industri manufaktur di Inggris ternyata diikuti dengan meningkatnya permintaan masyarakat Eropa. Selain itu permintaan akan barang Inggris semakin luas seiring dengan semakin luasnya jajahan Inggris, baik di Afrika maupun di Asia. Kemajuan kegiatan industri yang masih menggunakan tenaga kerja itu telah melahirkan kaum kapital di beberapa tempat dan kota di Inggris.
c.       Dalam Bidang Iptek dan Budaya
Sejak zaman Renaisans perhatian dan minat masyarakat Inggris terhasap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar. Orangorang saling berlomba mengadakan pembaharuan dalam segala bidang dan mulai meninggalkan sesuatu yang dianggap kuno. Masyarakat Inggris sangat tertarik dengan penelitian-penelitian terbaru dalam segala hal, termasuk industri.
Pada abad ke-17 di London sudah berdiri perhimpunan yang bertujuan memajukan ilmu terutama matematika dan fisika. Hasil penelitian ilmiah tidak hanya dijadikan rumusan atau teori belaka tetapi juga diterapkan bagi peningkatan kesejahteraan hidup umat manusia, terutama bagi kemajuan masyarakat Inggris.
Perangkat teknologi yang berhasil meningkatkan industry pertekstilan di Inggris adalah alat pintal dan alat tenun. Alat pintal adalah alat yang dapat memilih benang dari bahan kapas sedangkan alat tenun adalah alat pembuat kain dengan bahan dasar benang. Orang yang berhasil menciptakan alat tenun adalah John Kay (1733). Alat tersebut diberi nama Flying Shuttle (pintalan terbang).
Alat ini mampu bekerja lebih cepat dan dapat melebarkan kain sesuai dengan yang diinginkan pembuatnya. Sedangkan yang menemukan alat pintal adalah Hargreaves (1762). Alat ini kemudian diberi nama Spinning Jenny. Alat penemuan Hargreaves ini dapat memintal berpuluh-puluh gulung benang sekaligus.

Pada perkembangan selanjutnya Inggris mampu mengembangkan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya penemuan alat-alat baru yang menggunakan tenaga mesin. Atas penemuan-penemuan tersebut, maka pada abad ke-18 oleh Inggris sering dijuluki sebagai abad penemuan. Berikut ini beberapa penemuan yang terjadi di Inggris pada abad ke-18.

Sumber: 
  • Sundoro, Mohammad Hadi. 2007. Dari Renaisans sampai Imperialisme Modern. Jember: University Press.                                                                                  
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri.
  • http://luxuriopie.blogspot.com/2012/04/revolusi-industri.html.

KEBEBASAN PERS PADA ERA REFORMASI

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto kegiatan pers sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita harus tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers.

Pemberitaan pers tentang peristiwa 15 Januari 1994 (Malari) menyebabkan 11 surat kabar terkemuka ditutup untuk selamanya oleh rezim Soeharto. Surat kabar itu, antara lain : Nusantara, Pedoman, Indonesia Raya, Abadi, Jakarta Times, dan Mahasiswa Indonesia (Bandung). Disini terlihat sekali kekuasaan Soeharto yang otoriter dalam melakukan segala cara agar kekuasaannya aman. Dalam periode ini walaupun sistim politik bergeser ke langgam otoriter tetapi pers mahasiswa tetap berani merefleksikan kenyataan yang hidup dalam masyarakat, melakukan kritik sosial, serta melancarkan kritik tajam pada pembuat kebijaksanaan pemerintah. Sebagai contoh dapat dilihat berita halama I “Salemba” No. 40. September 1997 : “Awan Mendung di Negeri ini Apakah Hujan Darah Akan Menyusul”. Isi pers mahasiswa diakhir tahun 1977 dan diawal tahun 1978 sangat berhubungan erat dengan situasi politik, ketika itu menjelang sidang umum MPR, merupakan suatu momentum buat geraka -  gerakan politik termasuk gerakan – gerakan mahasiswa. Pers mahasiswa ketika itu dengan berani merefleksikan kenyataan yang hidup itu.

Pada tahun 1978, tujuh surat kabar ibu kota juga dibredel. Begitu hebatnya tekanan-tekanan pada pers umum saat itu sehingga para Pemimpin Redaksi dari tujuh media masa tersebut, antara lain : Jakob Oetama (Kompas), R.P. Hendro (The Indonesia Times), H.M. Said Budairy (Pelita), Soebagio Pr. (Sinar Harapan), Tribuana Said (Merdeka), Charly T. Siahaan (Sinar Pagi), dan H.S. Abiyasa (Pos Sore) pada 26 Januari 1978 secara bersama -sama mengirim “surat permintaan maaf “ kepada Presiden Soeharto sesudah media mereka dilarang terbit oleh Kopkamtib. Dalam surat yang berisi permintaan izin untuk menerbitkan kembali itu juga tertera persetujuan dari Ketua Pelaksanaan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Harmoko dan Ketua Umum Serikat Penerbit Surat Kabar Pusat, Djamal Ali. Dilihat dari penyerahan surat permintaan maaf ini kita bisa menyimpulkan bahwa Pers pada waktu itu sudah tidak mempunyai kekuatan melawan pemerintah. Mereka akhirnya menyerah kepada pemerintah dan secara praktis mereka membelenggu kebebasan mereka sendiri dengan menyatakan diri tunduk kepada rezim Soeharto. Sedangkan pada pers mahasiswa mereka mencapai puncaknya pada masa ini, tetapi karena keberaniannya merefleksikan kenyataan yang hidup, dan melontarkan kritik sosial yang tajam akibatnya pers mahasiswa pun dibreidel oleh penguasa. Hal ini terjadi pada Salemba, Kampus, dan Mahasiswa Indonesia pada masa kondisi obyektif politik bersifat otoriter.
Mahasiswa banyak berperan dalam masa transisi antara era orde baru dan era reformasi mereka banyak menyuarakan reformasi pada masa orde baru. Ketidakpuasan mahasiswa terhadap moralitas penguasa politik pada saat Orde Baru, telah menyulut berbagai pergerakan melawan tembok kekuasaan yang sangat kuat. Sikap represif para penguasa Orde Baru menyebabkan banyak mahasiswa yang ditangkap, tindakan seperti ini seakan mengaborsi lahirnya pemikiran-pemikiran kritis mahasiswa ketika itu. Titik kulminasi pergerakan mahasiswa pada saat orde baru terjadi tahun 1998. Kontradiksi politik dan sosial selama Orde Baru telah menyulut gelombang perlawanan mahasiswa secara frontal. Di samping itu, hantaman kuat krisis ekonomi yang dialami bangsa Indonesia pada saat itu, telah membuat semua pihak menaruh mosi tidak percaya atas kebijakan penguasa. Idealisme mahasiswa yang terkubur selama 32 tahun telah mengalami kebangkitan pada bulan Mei 1998, yang ditandai oleh runtuhnya rezim Orde Baru. Berbagai peristiwa tersebut membuktikan betapa mahasiswa talah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa. Pemberontakan mahasiswa pada era orde baru dapa dilihat pada berita yang terdapat dikoran – koran yang sebagian besar memuat tentang amukan mahasiswa dan demo – demo dari mahasiswa.
Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara. Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers Indonesia. Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut.
Pada tanggal 21 Mei 1998 orde baru tumbang dan mulailah era reformasi. Tuntutan reformasi bergema ke semua sektor kehidupan, termasuk sektor kehidupan pers. Selama rezim orde lama dan ditambah dengan 32 tahun di bawah rezim orde baru, pers Indonesia tidak berdaya karena senantiasa ada di bawah bayang-bayang ancaman pencabutah surat izin terbit. Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasan pers. Hal ini sejalan dengan alam reformasi, keterbukaan, dan demokrasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia. Akibatnya, awal reformasi banyak bermunculan penerbitan pers atau koran, majalah, atau tabloid baru. Di Era reformasi pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Hal ini disambut gembira dikalangan pers, karena tercatat beberapa kemajuan penting dibanding dengan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
Pertimbagangan yang yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers :
a.     bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.
b.    bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
c.     bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
d.    bahwa pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
e.     bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
f.      bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan e, perlu dibentuk Undang-undang tentang Pers.
Sedangkan pertimbangan untuk Undang Nomor 21 Tahun 1982  tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP) :
“Bahwa untuk melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 tentang Garisgaris Besar Haluan Negara khususnya bidang Penerangan dan Pers dipandang perlu mengadakan perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967.”
Disini bisa kita lihat sendiri bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 merupakan perjuangan pers nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan mereka sebagai sarana mereka memberikan informasi yang sesuai dengan kenyataan kepada masyarakat dan bukan merupakan alat siapa pun juga, berbeda dengan Undang-undang Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 yang hanya merubah kata – kata yang terdapat pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967. Pada -Undang Nomor 40 Tahun 1999 para pejuang pers sepenuhnya memberikan menuangkan aspirasi mereka pada undang – undang itu mereka memberikannya
Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia. Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan.
Pada masa Reformasi pemerintah juga memberi kemudahan untuk memperoleh SIUPP. Akibat kemudahan memperoleh SIUPP tersebut, jumlah pemohon SIUPP membengkak lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan masa Orde Baru.  Kebijakan lain Pemerintah Kabinet Reformasi dalam membuka peluang kebebasan pers adalah dengan mencabut SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia. Pencabutan SK ini, mengakhiri era wadah tunggal organisasi kewartawanan, sehingga tidak sampai dalam satu tahun telah tumbuh 34 organisasi wartawan cetak dan elektronik. Walaupun kehadirannya dapat dipandang sebagai cerminan euphoria kebebasan, akan tetapi di pihak lain dapat menjadi ajang kompetisi wartawan Indonesia meningkatkan profesionalitas mereka.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, departemen penerangan yang dianggap mengekang pers dibubarkan. Pemerintah tidak mempunyai ruang untuk mengekang pers. Pers yang tadinya diawasi dengan ketat oleh pemerintah pada masa Reformasi ditiadakan. Yang ada hanya Dewan Pers yang bertugas untuk mengawasi dan menetapkan pelaksanaan kode etik, juga sebagai mediator antara masyarakat, Pers dan pemerintah apabila ada yang dirugikan. Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan.
Kendatipun secara politik pers sudah memperoleh kebebasannya, dalam arti hilangnya kontrol pemerintah, akan tetapi hambatan non politik berupa tekanan publik/oknum pemerintah masih dialami oleh pers Indonesia. Sampai dengan April 1999, terdapat sedikitnya 47 kasus intimidasi terhadap jurnalis berupa intimidasi dan kekerasan fisik. Pelaksanaan kebebasan pers pada Era Reformasi dalam kenyataannya masih banyak menghadapi kendala. Euforia kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi, ditanggapi dengan banyaknya diterbitkan suratkabar atau media, serta didirikannya partai-partai politik. Fenomena euphoria kebebasan politik berdampak pada kualitas pelaksanaan kebebasan pers. Dalam realitasnya keberhasilan gerakan Reformasi membawa pengaruh pada kekuasaan pemerintah jauh berkurang, untuk tidak mengatakan tiada sama sekali terhadap pers. Pergulatan pers dengan sebuah rezim seolah telah usai. Pada masa reformasi pers sepenuhnya bergulat dengan pasar yang semakin membuat jaya kelompok-kelompok media yang sudah mapan secara ekonomis di masa Orde Baru. Untuk sementara pers Indonesia boleh bernafas lega dari tekanan politis sambil mencari keuntungan uang sebanyak mungkin. Fenomena ini kemudian melahirkan gejala kelompok-kelompok usaha media, seperti Gramedia Grup, Sinar Kasih Grup, Pos Kota Grup, Presindo Grup, dan Grafiti / Jawa Pos Grup.
Sungguh ironi, dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu sisi, kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat. Bukan hanya sekedar celah antara rakyat dengan pemimpin, tetapi pers diharapkan dapat memberikan pendidikan untuk masyarakat agar dapat membentuk karakter bangsa yang bermoral. Kebebasan pers dikeluhkan, digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan.  Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka yakini.
Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak tercermin dalam tampilan media massa saat ini. Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari.

Sumber: 
  • Siregar, Amir Effendi. 1983. Pers Mahasiswa Indonesia Patah Tumbuh Hilang Berganti. Jakarta: PT Karya Unipress.
  • Hidayat, Dedy N., Effendi Gazali, Harsono Suwardi, dan Ishadi S. K. 2000. Pers dalam Revolusi Mei Runtuhnya Sebuah Hegemoni. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Salemba. 23 Januari 1978. “Awan Mendung di Negeri ini Apakah Hujan Darah Akan Menyusul”.
  • Serambi Indonesia. 22 Mei 1998. “Habibie Harus Akhiri Monopoli Anak Soeharto”.
  • Serambi Indonesia. 22 Mei 1998. “Soeharto Mundur Pasar Bingung”.
  • Serambi Indonesia. 7 mei 1998. “Halaman 1”.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
  • Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
Contoh Koran yang terbit pada masa orde baru:

                                       



Perang Dunia I

Perang Dunia pertama terjadi pada 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918, Perang ini pada akhirnya diikuti oleh 4 (empat) Negara melawan kurang lebih 45 (empat puluh lima) Negara. Perang terjadi di Eropa, Afrika, Timur Tengah, Cina, Kepulauan Pasifik juga Amerika Selatan. Perang Dunia Pertama atau dalam bahasa inggris disebut Great War, War of the Nations dan “War to End All Wars”. Perang ini menjadi simbol pecahnya orde dunia lama, yaitu monarki absolutisme di Eropa. Perang ini juga menjadi pemicu Revolusi Rusia, yang akan menginspirasi revolusi lainnya di negara lainnya seperti Tiongkok dan Kuba, dan akan menjadi basis bagi Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS.

Dalam latar belakangnya perang ini terdapat penyebab umum dan penyebab khusus mengapa perang ini dimulai. Penyebab umumnya, yaitu :
1.   Persaingan Ekonomi dan Politik
Di Eropa abad ke-19, penjajahan tersebar luas. Kekuatan bangsa Eropa seperti Inggris dan Prancis telah membangun kekuasaan penjajahan di keempat penjuru dunia. Jerman, yang telah membangun kesatuan politiknya lebih lama daripada negara-negara lain, bekerja keras untuk menjadi pelopor dalam perlombaan ini.

Pada awal abad ke-20, hubungan yang didasarkan pada kepentingan telah membagi Eropa menjadi dua kutub yang berlawanan. Inggris, Prancis, dan Rusia berada di satu pihak, dan Jerman beserta Kekaisaran Austria-Hungaria yang diperintah oleh keluarga Hapsburg asal Jerman berada di pihak lainnya.
 
2.   Muncul Persekutuan Negara-negara Eropa
A.   Triple Alliance 1882 (Jerman, Austria-Hungary, Italia)
Triple Alliance adalah persahabatan militer antara Jerman, Austria-Hungary dan Italia, Sejarah persahabatan ini mulai pertama kali sejak Austria-Hungary mengalami krisis ketika menghadapi konflik Bosnia, pada saat itu Bosnia telah dibantu oleh Serbia dan Rusia, maka Austria-Hungary meminta dukungan dari Jerman yaitu pada tahun 1879.
Seperti Jerman, Italia memiliki keinginan yang serupa dalam hal menjaga kestabilan nasional, tambah lagi Italia sedang berselisih dengan Prancis memperebutkan Tunisia pada tahun 1881. Maka pada tahun 1882, Italia menjalin kerjasama antara dua Negara yakni, Jerman dan Austria-Hungary.[3] Ketiga Negara ini memiliki keinginan yang sama untuk menjadi Great Power atau Adikuasa pada masa awal  abad ke 20 nanti. Istilah yang diberikan kepada ketiga Negara ini adalah Central Power atau Blok Sentral.
Pada awalnya Italia memihak kepada Triple Alliance namun pada akhirnya Italia berbalik arah menyerang Jerman dan Austria-Hungary. Faktanya Triple Alliance ini lebih didukung oleh anggota baru mereka yakni  Khilafah Islamiah Usmani Turki daripada Italia sebagai Anggota aslinya. Alasan Beroindahnya Italia ini dikarenakan pada awal berpecah Perang Italia menyatakan diri sebagai Negara yang netral, namun lama-lama Italia merasa dirugikan Triple Alliance dan berpindahlah Italia ke Triple Entente.
B.   Triple Entente (Perancis, Inggris, Russia)
Triple Entente ( " Entente " — bahasa Perancis untuk "persetujuan" ) nama ini adalah istilah yang diberikan untuk perserikatan negara Inggris , Perancis , dan Rusia.  Sejarah persahabatan ini mulai terlihat jelas setelah ditandatangani  Anglo-Russian Entente  atau Anglo-Russian Convention pada 31 Agustus  1907 di St . Petersburg yang ditandatangani oleh Alexander Izvolsky , menteri luar negeri kekaisaran  Rusia , dan Sir Arthur Nicolson , duta besar Inggris di rusia.  Hasil dari Anglo-Russian Entente  itu menggambarkan masing-masing mereka diharuskan saling memperbaiki hubungan diplomatik, memperbesar kekuasaan dan memiliki pola pengaruh tersendiri di Iran , Afghanistan  dan  Tibet. Iran pada saat itu misalnya dibagi ke dalam tiga daerah : daerah Inggris di selatan , daerah Rusia di utara , dan daerah netral sebagai penyangga di diantaranya.  Persetujuan ini menjadi simpul kuat antara Inggris, Rusai dan Prancis yang sebenarnya pada tahun-tahun kebelakang telah memiliki kedekatan.
Sebelum Anglo-Russian Entente  telah terjadi Entente Cordiale (8 April 1904) diantara Inggris dan Prancis yang dilatarbelakangi  kehendak memperlancar Imperialisme, ketakuatan akan perang  dan ketakutan akan ekspansi Jerman. Entente Cordiale ( " Cordiale " — bahasa Perancis untuk "ramah tamah" ) berlangsung secara rahasia di kota London dengan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Théophile Delcassé, Duta Besar Negara Prancis untuk Inggris, Paul Cambon dan  Sekretaris Hubungan Luar Negeri Inggris, Lord Lansdowne.
Begitu juga sebelum Anglo-Russian Entente telah terjadi Franco-Russian Alliance (4 Januari 1892) yaitu persetujuan persahabatan militer antara Prancis dan Rusia , bukti dari persetujuan ini masih dapat kita lihat di kota Paris, yaitu berupa patung Pont Alexandre III di Paris dan the Trinity Bridge di  St. Petersburg, Rusia. Dari persekutuan dan persetujuan yang tiga inilah maka pada puncaknya berdiri persekutuan yang sangat erat antara Inggris, Prancis dan Rusia, yang kita kenal Blok Sekutu.

3.   Pengaruh Darwinisme Sosial
George Wilhelm Friedrich Hegel (27 Agustus 1770-14 November 1831) adalah seorang filsuf idealis Jerman yang lahir di Stuttgart, Württemberg. Pengaruhnya sangat luas terhadap para penulis dari berbagai posisi, termasuk para pengagumnya (F. H. Bradley, Sartre, Hans Küng, Bruno Bauer, Max Stirner, Karl Marx) dan mereka yang menentangnya (Kierkegaard, Schopenhauer, Nietzsche, Heidegger, Schelling). Dapat dikatakan bahwa dialah yang pertama kali memperkenalkan dalam filsafat, gagasan bahwa Sejarah dan hal yang konkret adalah penting untuk bisa keluar dari lingkaran philosophia perennis, yakni, masalah-masalah abadi dalam filsafat. Ia juga menekankan pentingnya Yang Lain dalam proses pencapaian kesadaran diri (filsafat dialektika tuan-hamba).
Pemikiran utama Hegel adalah Negara merupakan penjelmaan “Roh Absolut” (Great Spirit atau Absolute Idea). Negara bersifat absolute melampaui hak individu, berbeda dengan J.J Roaseau dan John Locke, Hegel berpendapat Negara bukan sebagai alat kekuasaan melainkan tujuan itu sendiri. Karena itu dalam pribadi Hegel bukan Negara yang harus mengabdi terhadap Rakyat namun sebaliknya lah yang seharusnya demi kebaikan Negara dan rakyat itu sendiri.
Dari pemikiran Hegel inilah mulai muncul Ludwig Feurbach (1804-1872), Karl Marx (1818-1883) dan Soren Kierkegand (1813-1855), meskipun terdapat perbedaan namun semuanya masih searah dengan Hegel dan memiliki keyakinan hanya Fenomena alamlah yang berada. Fenomena selalu dapat dilihat dan dirasa, manusia adalah makhluk alamiah yang didorong nafsu alamiah. Yang terpenting dari manusia bukan akalnya tapi usaha, sebab pengetahuan adalah alat untuk keberhasilan usaha. Kebahagiaan manusia dapat dicapai di Dunia ini, oleh karena itu agama dan metafisika harus ditolak.
Meskipun ide Hegel yang dikenal Idealisme dan ide Ludwig Feurbach, Karl Marx dan Soren Kirkegand yang dikenal Sosialisme dan Materialisme berbeda prinsipnya namun pada dasarnya prinsip Negara dan kebahagiaan serta metafisika memiliki aliran yang sama. Ide mereka ini dirubah menjadi karya nyata yang sangat dikagumi pada masanya oleh Charles Robert Darwin (12 Februari 1809-19 April 1882). Darwin adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. Teori ini kini dianggap sebagai komponen integral dari biologi (ilmu hayat).Namun pada 1858 informasi bahwa Alfred Russel Wallace juga menemukan teori serupa mendorongnya melakukan penerbitan bersama tentang teori Darwin.
Bukunya On the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life (biasanya disingkat menjadi The Origin of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang. Buku ini menjelaskan evolusi melalui garis keturunan yang sama sebagai penjelasan ilmiah yang dominan mengenai keanekaragaman di dalam alam.
Darwin inilah yang mencetuskan Darwinisme Sosial, Darwinisme Sosial ini banyak menginspirasi para pemimpin di Eropa agar tidak ragu mengganggap benar teori Hegel ide-ide Sosialisme dan Materialisme. Bukti mengenai hal ini dapat ditemukan dari catatan harian para pemimpin dalam Perang Dunia Pertama.
4.   Krisis Juli 1914
Diduga yang menjadi sebab Perang Dunia pertama juga adalah krisis yang memuncak di bulan Juli, krisis ini diawali dengan macetnya rempah-rempah khusunya sepinya tembakau yang beredar di kota Bremen dan kota Hamsburg Jerman. Konon tembakau yang menjadi sumber utama krisis ekonomi ini dikarenakan macetnya panen tembakau di daerah timur Indonesia.
Sedangkan sebab khusus terjadinya perang dunia I adalah Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand oleh seorang nasionalis Serbia. Franz Ferdinand ( 18 desember 1863 – 28 Juni 1914 ) adalah putra mahkota yang akan mewarisi tahta  kekaisaran Austria dan sekaligus pangeran  Hongaria dan Bohemia dari 1889 sampai hari terbunuhnya . Pembunuhannya di Sarajevo dinyatakan oleh  Austria-Hungary sebagai aksi Nasionalis Serbia melawan Austria-Hungary.
Dia adalah putra sulung dari Raja Austria-Hungary Archduke Karl Ludwig of Austria (yang merupakan adik dari Emperor Franz Joseph yang merupakan raja kerasulan Hungary-Croatia serta Raja dari Bohemia sejak  1848 sampai 1916 dan Maximilian I of Mexicohe yang meproklamirkan kekaisaran Mexico pada 10 April 1864).
Ketika remaja ia  dikembangkan oleh kegemaran :  berburu  dan bepergian, diperkirakan lebih dari 5.000 rusa ia dapatkan seumur hidup nya . Pada  1883 ketika ia 20 tahun, ia mengunjungi Italia dalam lawatan kerajaan mengunjungi Duke Francis V of Modena yang merupakan saudara dan penguasa Kekaisaran Savoy. Pada 1885 , ia mengunjungi , Mesir, Palestina , syiria , dan Turki. Pada 1889 ketila ia 27 tahun, ia mengunjungi negeri Jerman.
Ia menikahi Countess Sophie Chotek  yang masih keluarga kerajaan Habsburg, Jerman. Bersama dirinyalah pada 28 Juni 1914, kira-kira pukul 1:15 pagi, Franz Ferdinand dan Isterinya terbunuh di Sarajevo, ibu kota dari Austria-Hungary oleh  Gavrilo Princip, seorang penembak dari  The Black Hand yang menghendaki kekaisaran Serbia. Aksi penembakan inilah yang akhirnya menyulut perang dunia pertama, ketika Austria-Hungary menyatakan perang terhadap Serbia, maka Rusia sekutu abadi Serbia ikut menyatakan perang terhadap Austria-Hungary dan kemudian  Jerman menyatakan perang terhadap Austria-Hungary.
Pihak yang berperang dalam PD I adalah pihak sentral atau disebut Blok Jerman yang terdiri dari empat negara yaitu, Jerman, Austria, Turki dan Bulgaria, sedangkan lawannya adalah Blok Sekutu atau disebut Blok Perancis.
Blok Perancis terdiri dari 23 negara yaitu antara lain Perancis, Inggrism Rusia, Serbia, Belgia dan Rumania. Italia masuk ke blok Perancis tahun 1915 setelah mengumumkan perang terhadap Austria, karena ingin mendapatkan daerah Tirol selatan, Istria dan Delmatia milik Austria. Amerika Serikat juga ikut Blok Perancis tahun 1917, karena Jerman menenggelamkan kapal Lusitania milik Amerika Serikat.
Pada awalnya di berbagai Front Jerman dapat mengalahkan lawan-lawannya yaitu sekutu, tetapi karena adanya blokade dari sekutu maka kehidupan di Jerman sangat sulit menyebabkan timbulnya pemberontak di dalam negeri Jerman yang dilakukan oleh kaum separatis (komunis) untuk menggulingkan pemerintah Jerman.
Hal ini menyebabkan Jerman harus mengakhiri perangnya dengan meletakkan senjata pada tanggal 11- November 1918 di Compugne (sebelah utara Paris). Perang Dunia I berakhir dengan kekalahan Jerman dilanjutkan dengan perjanjian perdamaian antara negara yang kalah perang terhadap negara-negara sekutu yaitu seperti Perjanjian Versailles antara Jerman dengan negara sekutu pada tanggal 28 Juni 1919 dimana dalam perjanjian tersebut Jerman harus menanggung semua beban biaya perang. Pemeran perjanjian Versailles adalah apa yang disebut sebagai the big four yang terdiri dari Wilson (USA) Lioyd George (Inggris), Orlanda (Italia) dan Clemenceai (Perancis). Walaupun perjanjian peradamaian telah dilaksanakan sebagai akhir dari perang dunia ini tetapi dampak dari perang tersebut sangat dirasakan oleh negara-negara di seluruh dunia khususnya negara Eropa dan Amerika.
Perang Dunia I membawa dampak/akibat dalam berbagai kehidupan antara lain:
a.    Bidang Politik
Dampak/akibat yang ditimbulkan adalah adanya perubahan teritorial dan munculnya paham-paham baru.
Perubahan teritorial terjadi karena tenggelamnya empat negara besar seperti Jerman, Turki, Rusia dan Austria, dan munculnya negara-negara baru seperti Polandia, Hongaria, Cekoslowakia, Yugoslavia dsb, serta adanya perubahan penguasaan terhadap daerah jajahan yang disebabkan semua jajahan Jerman diambil alih oleh Inggris, Perancis Jepang dan Australia.
Paham-paham politik baru yang muncul akibat PD I adalah Diktatorisme karena demokrasi dianggap tidak mampu menyelesaikan kekacauan politik maupun ekonomi. Paham paham yang muncul itu antara lain : Diktatorisme yang muncul adalah Nazi di Jerman Fascisme di Italia, Nasionalisme di Turki dan Diktatorisme Proktariat di Rusia
b.   Bidang Ekonomi
Akibat PD I yang ditimbulkan adalah adanya egoisme ekonomi yang merajalela melalui penetapan perjanjian oleh negara-negara yang menang perang terhadap negara yang kalah dan sebagai reaksinya. timbullah paham-paham politik ekonomi seperti komunisme di Rusia, Fascisme di Italia, Nazi di Jerman.
Dampak dari adanya kekacauan ekonomi dan nasinalisme seperti yang dilakukan oleh negara-negara tersebut diatas, menyebabkan timbulnya bea masuk yang tinggi sehingga menghentikan perdagangan internasional. Hal tersebut berakibat terjadinya Over Produksi di beberapa negara seperti USA dan Canada, yang akhirnya terjadi Malaise atau krisis ekonomi tahun 1923 dan 1929.
c.    Bidang Sosial
Akibat yang ditimbulkan PD I adalah kesengsaraan dan kemiskinan karena kehancuran perang dan munculnya gerakan emansipasi wanita dimana selama perang berlangsung wanita perannya sama dengan laki-laki yang banyak dibutuhkan digaris depan. Pengalaman wanita-wanita ini memperkokoh perasaan sama antara wanita dan pria.
d.   Bidang Kerohanian
Kesengsaraan yang ditimbulkan oleh peperangan menumbuhkan keinginan untuk melenyapkan peperangan dan menciptakan perdamaian yang kekal bagi ummat manusia. untuk itu munculnya gerakan perdamaian yang berkembang antara tahun 1920-`931 yang di sebut dengan LBB (Liga Bangsa-Bangsa).
Ø  FASISME.
Fasisme (/ fæʃɪzəm /) adalah, gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga termasuk. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme, dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan keinginan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.
Secara etimologi fascismo adalah istilah yang berasal dari kata Latin fasces. Fasces, yang terdiri dari serumpun batang yang diikatkan di kapak, adalah simbol otoritas hakim sipil Romawi kuno. Mereka dibawa oleh para lictor dan dapat digunakan untuk hukuman fisik dan modal berdasarkan perintah-Nya. Kata fascismo juga terkait dengan organisasi politik di Italia dikenal sebagai fasci, kelompok mirip dengan serikat kerja atau sindikat.
Simbolisme fasces menyarankan kekuatan melalui kesatuan: sebuah batang tunggal adalah mudah patah, sedangkan rumpunan akan sulit untuk mengalami perpecahan . Simbol serupa dikembangkan oleh gerakan fasis yang berbeda. Misalnya simbol Falange yang berbentuk sekelompok anak panah yang bergabung bersama oleh sebuah kuk.
Ø  KOMUNISME.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaumburuh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Ø  IMPERIALISME.
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin "imperare" yang artinya "memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut "imperium". Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut "imperator". Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini. hingga kata imperealisme ini bisa digunakan untuk dan menetap dimana saja.
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri. Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme. Imperialisme ialah politik yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Ø  DEMOKRASI.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.

 Sumber:

  • Pasaribu, Saut. 2009. Sejarah Perang Dunia, awal mula dan berakhirnya Perang Dunia 1 dan 2 /LOC. Yogyakarta : Locus.
  • id.wikipedia.org/wiki/Fasisme
  • id.wikipedia.org/wiki/Komunisme
  • id.wikipedia.org/wiki/Imperialisme
  • id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi